Gelumbang (Muara Enim), – Sebuah gudang yang tersembunyi di pinggiran kota tepatnya didesa suka menang kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim terdapat aktivitas gelap (ilegal) berlangsung tanpa kendali.
Gudang penampungan BBM ilegal di Desa suka menang gelumbang merupakan fasilitas penyimpanan bahan bakar minyak yang beroperasi tanpa izin resmi. Aktivitas ilegal ini berpotensi menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan warga sekitar, lingkungan, dan perekonomian negara.
Gudang tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat penampungan dan pengoplosan BBM ilegal, yang kemudian dijual secara ilegal kepada konsumen yang berasal dari hasil Praktik barter minyak hasil penyulingan masyarakat dengan mobil Transportir berasal dari TBBM Pertamina.
Praktik ini tidak hanya merugikan negara karena tidak membayar pajak, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan warga sekitar karena tidak mematuhi standar keselamatan dan keamanan.
Dugaan keterlibatan oknum berseragam Hijau dan cokelat dalam memelihara aktivitas ilegal ini semakin menguatkan kecurigaan bahwa ada permainan di balik penampungan ilegal ini. Masyarakat sekitar yang awalnya tidak mengetahui tentang aktivitas ilegal ini mulai curiga dan meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini.
Dalam kasus penampungan BBM ilegal di Gelumbang menjadi tantangan yang serius untuk Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang bahwasanya enggan menindak karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang independensi dan keberanian lembaga penegak hukum dalam menangani kasus yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat negara.
Dengan adanya laporan dan kecurigaan masyarakat, pihak berwajib diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk menutup aktivitas ilegal ini dan mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Meskipun sudah sering dilakukan laporan tentang aktivitas ilegal ini dengan Kapolres muara Enim maupun Kapolsek gelumbang,masyarakat menduga bahwa oknum aparat memiliki hubungan dekat dengan pelaku usaha sehingga Aph tak berani melakukan penindakan tegas dan menutup aktivitas ilegal ini.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSI belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan adanya keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini.
Pihak Polres Muara Enim perlu investigasi mendalam untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa terkecuali.