Kepahiang, Bengkulu — Aroma dugaan kejanggalan pengelolaan Dana Desa kembali menghebohkan publik. Kali ini sorotan tajam mengarah ke Desa Pagar Agung, Kecamatan Bermani Ilir, setelah muncul dugaan kuat manipulasi pelaporan kegiatan ke Kementerian Keuangan melalui aplikasi OMSPAN.
Temuan sejumlah data anggaran yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi lapangan mulai memantik reaksi masyarakat. Bahkan, warga menyebut banyak kegiatan yang dilaporkan seolah besar dan masif, namun fisiknya disebut tidak jelas dan sulit ditemukan di lapangan.Yang paling menyita perhatian adalah anggaran “Penyelenggaraan Informasi Publik Desa” Tahun Anggaran 2025 yang nilainya diduga fantastis dan dinilai tidak masuk akal.
Dalam data pelaporan resmi, kegiatan publikasi desa itu muncul berkali-kali dengan nominal berbeda:• Rp25 juta• Rp25 juta• Rp6 juta• Rp30,5 juta• Rp20,4 juta• Rp3 jutaTotalnya mencapai lebih dari Rp113 juta hanya untuk kegiatan informasi publik seperti baliho, poster, papan informasi, dan publikasi APBDes.Publik pun bertanya-tanya:
“Di mana bentuk publikasi sebesar itu? Apa benar ada realisasi fisik sesuai anggaran?”Warga menilai nilai tersebut terlalu besar untuk ukuran kegiatan publikasi desa. Dugaan markup hingga penggandaan pelaporan pun mulai mencuat ke permukaan.
Tak berhenti di situ, sejumlah item kegiatan lain juga dianggap janggal.Pada Tahun Anggaran 2024 misalnya, anggaran pembangunan dan rehabilitasi Posyandu tercatat mencapai angka mencolok:Rp210 jutaRp94,6 jutaRp14,8 jutaJika ditotal, anggaran sektor Posyandu menembus lebih dari Rp319 juta.
Namun beberapa sumber masyarakat menyebut kondisi bangunan di lapangan diduga tidak menunjukkan proyek bernilai ratusan juta rupiah.
Di sektor komunikasi desa, angka anggaran juga memicu tanda tanya besar. Tahun 2024 tercatat pengelolaan jaringan komunikasi dan informasi desa mencapai Rp33 juta, sementara pada tahun lain nilainya jauh berbeda.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya permainan pelaporan yang diduga dibuat rapi di sistem administrasi, namun tidak sebanding dengan realisasi nyata di lapangan.Ironisnya lagi, dalam laporan resmi pemerintah desa selama 2023–2025, hampir seluruh kegiatan disebut “selesai 100 persen”. Mulai dari pembangunan jalan, sumur bor, SPAL, Posyandu hingga ketahanan pangan. Namun masyarakat justru mulai mempertanyakan kualitas dan keberadaan sebagian proyek tersebut.
Kini publik mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat, hingga auditor negara turun langsung ke Desa Pagar Agung untuk melakukan audit investigatif menyeluruh.Masyarakat meminta:° Pemeriksaan fisik seluruh proyek Dana Desa° Audit kesesuaian laporan OMSPAN dengan kondisi lapangan° Penelusuran dugaan markup dan kegiatan ganda° Pemeriksaan aliran penggunaan Dana Desa 2023–2025
Kasus ini mulai ramai diperbincangkan di media sosial dan disebut-sebut berpotensi menjadi salah satu dugaan persoalan Dana Desa terbesar yang mencuat di wilayah Kabupaten Kepahiang tahun ini.
Apabila dugaan manipulasi pelaporan tersebut terbukti, maka persoalan ini dapat mengarah pada indikasi pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan negara dan berpotensi menyeret banyak pihak untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
tim
