Palembang – Sebuah gudang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal ditemukan di kawasan 7 Ulu Laut, Samping Kelenteng, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dari informasi awal yang dihimpun, gudang tersebut disebut-sebut milik seorang warga berinisial Mul.

Didalam Gudang Tersebut pada selasa 27 mei 2025, ditemukan puluhan drum berisi BBM yang diduga jenis solar Dan Pertalite. Drum-drum tersebut disimpan tanpa pengamanan standar dan berada di dalam bangunan semi permanen di area padat penduduk, tak jauh dari bibir Sungai Musi.

Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, BBM tersebut diduga akan dijual secara ilegal kepada sejumlah kapal dan speed boat yang beroperasi di perairan Sungai Musi dan sekitarnya.

“Gudangnya tertutup, tapi aktivitas keluar masuk drum sudah lama jadi perhatian warga sekitar. Katanya BBM-nya dipasok ke kapal-kapal di sungai,” ujar seorang warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan ini. Namun, petugas tampak memasang garis polisi di sekitar lokasi dan membawa beberapa barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Praktik penimbunan dan penjualan BBM ilegal seperti ini dinilai merugikan negara dan berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan maupun warga sekitar. Pihak berwenang diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

By Team 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page