Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong kembali membuktikan komitmennya dalam tata kelola keuangan dan kinerja. Pada audit tahun 2023, perusahaan pelat merah ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) serta penilaian kinerja “Sehat” dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Begitupun ditahun 2024 Tirta Bukit Kaba kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) serta penilaian kinerja pemeriksaan BPKP insha allah akan segera dilakukan.


Direktur Tirta Bukit Kaba Hendra Novianzah, S.E., M.M. menyampaikan
“Setiap tahun kami selalu diaudit, dan alhamdulillah hasilnya memuaskan. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras seluruh tim dan dukungan para stakeholder,” ujar direktur yang akrab disapa Hendro ini.

Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk dukungan dari Bupati Rejang Lebong selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), Dewan Pengawas (Dewas), DPRD, serta dinas-dinas terkait.

Lebih lanjut, Hendro menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan dan perbaikan administrasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbub) sebagai dasar hukum kini juga telah tersedia, sehingga kami bisa bekerja lebih optimal dalam menjalankan roda perusahaan,” tambahnya.


Selain itu, Tirta Bukit Kaba juga dalam proses menyelesaikan perizinan yang belum dimiliki dari sejak awal berdirinya perusahaan, sebagaimana disampaikan oleh koordinator urusan perizinan Tirta Bukit Kaba, Muhammad Syirazi Neyasyah, S.H., M.H. “Sejak September 2024, kami sedang dalam proses pengerjaan perizinan lingkungan dan perizinan untuk 23 sumber air yang dikelola oleh Tirta Bukit Kaba“


Dengan capaian ini, Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola perusahaan yang transparan serta akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong.( Boy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page