OGAN ILIR – Praktik penimbunan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Ibul II besar pemulutan wilayah hukum Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan tajam. Meski beroperasi dalam waktu yang cukup lama dan mencolok, aktivitas yang diduga kuat sebagai jaringan mafia BBM ini tampak masih luput dari tindakan hukum, memicu pertanyaan besar terkait efektivitas aparat di lapangan.
Berdasarkan investigasi mendalam oleh Tim GPP-SUMSEL, jaringan ini diduga memiliki struktur yang rapi. Nama ‘Mus’ santer disebut-sebut sebagai aktor intelektual atau penyokong dana utama. Tidak bekerja sendiri, Mus diduga dibantu oleh jaringan pelaku lain, di antaranya Nurdi, Dang, serta Andri—yang disinyalir menggunakan nama samaran ‘Daud’ sebagai pemilik lokasi gudang.
Temuan yang paling mengusik rasa keadilan adalah indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Kuat dugaan, langgengnya operasional gudang ilegal ini bukan karena ketidakmampuan aparat mendeteksi, melainkan karena adanya “payung hukum” dari oknum anggota TNI dan Polri. Kondisi ini menciptakan kesan bahwa para pelaku merasa kebal hukum, menantang wibawa negara, dan mengabaikan prosedur hukum yang berlaku.
“Ini bukan sekadar pelanggaran niaga, ini adalah pembangkangan terhadap hukum yang sistematis. Sangat naif jika bisnis dengan skala sebesar ini bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa ada pembiaran atau perlindungan dari pihak tertentu. Kami melihat ada ‘pembiaran terstruktur’ yang mengorbankan kepentingan publik,” ujar M. Khaliq, Ketua GPP Sumsel.
Praktik lancung ini tidak hanya memicu kebocoran subsidi dan kerugian pendapatan negara, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan. Gudang-gudang penimbunan minyak yang tidak memenuhi standar keamanan adalah bom waktu bagi warga sekitar.
GPP Sumsel menyatakan tidak akan tinggal diam. Jika aparat di tingkat daerah masih menunjukkan sikap abai, pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi dan bukti-bukti lapangan ke tingkat pusat (Mabes Polri dan Mabes TNI) serta instansi pengawas terkait.
Hingga berita ini diturunkan, tim masih terus mengumpulkan data akurat dan dokumentasi lapangan untuk diserahkan kepada pihak berwenang di level yang lebih tinggi sebagai laporan resmi.
