PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung di POSE RI menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (08/07). Aksi ini disampaikan sebagai bentuk protes dan desakan penyelesaian sengketa lahan yang menimpa Bapak Haji Lamudin di wilayah Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Berdasarkan data yang dihimpun, lahan milik Haji Lamudin diduga dikuasai secara sepihak oleh dua perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi, yaitu PT LONSUM dan PT Saleh Raya. Ironisnya, alih‑alih menyelesaikan sengketa melalui jalur musyawarah atau hukum yang berkeadilan, justru Haji Lamudin dilaporkan ke pihak berwajib — hal ini diduga sebagai upaya kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanahnya sendiri.

Menyikapi hal ini, Des Nago, Ketua Umum POSE RI, menyampaikan pernyataan tegas di hadapan massa dan awak media:

“Kami turun ke sini bukan untuk mencari keributan, melainkan menuntut keadilan. Lahan milik warga sudah diambil alih, lalu pemiliknya justru dilaporkan dan dikriminalisasi. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang sangat mencoreng nama baik dunia usaha dan penegakan hukum di daerah kita. Kami minta DPRD Sumsel turun tangan, memeriksa fakta di lapangan, dan memastikan hak warga dikembalikan serta upaya kriminalisasi dihentikan seketika.”

📢 TUNTUTAN MASSA:

1. ✅ Segera lakukan mediasi dan verifikasi fakta kepemilikan lahan di Desa Belani, Rawas Ilir, Muratara.
2. ✅ Hentikan segala bentuk upaya kriminalisasi terhadap Haji Lamudin.
3. ✅ Minta kedua perusahaan berkoordinasi secara terbuka dan berkeadilan dengan pemilik lahan, bukan menggunakan kekuasaan untuk menekan warga.
4. ✅ Pastikan pelaksanaan kegiatan migas tetap berpegang pada prinsip keadilan, hak asasi manusia, dan hukum yang berlaku.

Aksi berlangsung tertib dan damai, massa menunggu respon resmi dari pihak pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page