PALEMBANG – Di wilayah Kelurahan Kemang Agung, tepat di samping Lorong Mawar, berdiri warung yang nyata‑nyata merampas ruang milik umum: atap menjorok menutup selokan sekaligus jalur pejalan kaki. Sudah lama mengganggu, namun perbaikan yang dilakukan pemilik hanya main potong sedikit sekadar bentuk belaka — tidak mengembalikan fungsi jalan dan saluran sama sekali.

Ketua RT 44 mengecam kondisi ini dan mendesak keras Bagian Ketertiban Kelurahan segera turun bertindak nyata, jangan dibiarkan saja.

Arman, Ketua RT 44, menegaskan usaha penyadaran di tingkat lingkungan sudah dilakukan namun tidak dihiraukan:

“Sudah Saya diberitahu: atap dan bangunan itu melanggar batas, menutup menggangu pejalan kaki. Tapi apa balasannya? Hanya dipotong sedikit demi sekadar tampak patuh — tetap saja masih menempati ruang yang bukan haknya. Seolah‑olah aturan cuma tulisan, jalan dan selokan milik warga dijadikan halaman pribadi usaha.” Selasa (07/07)

Kondisi ini membuat kenyamanan warga dikorban demi keuntungan sepihak.

Ketua RT 44 menuntut tindakan tegas Kasi Trantib Kelurahan Kemang Agung:

  • ❌ Jangan lagi puas dengan “perbaikan palsu” sekadarnya
  • ✅ Segera atur batas bangunan agar tidak lagi menindas ruang jalan dan saluran pembuangan
  • ✅ Lakukan penertiban sesuai aturan agar warga tidak lagi merasa aturan dibiarkan mati

Selama petugas ketertiban belum turun dan menindak, maka pelanggaran ini akan terus berlanjut dan menjadi contoh buruk bagi yang lain.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page