Palembang, – Warga Griya Sukamulya Indah 7 khususnya Blok Double kelurahan sukamulya kecamatan sematang borang, kini memiliki pos ronda fungsional yang siap mendukung Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang lebih aktif dan terstruktur.
Inisiatif ini didorong oleh semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (Kamtibmas) dari potensi tindak kejahatan.
Pos ronda berfungsi sebagai pusat koordinasi bagi anggota Siskamling dan juga sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah setempat atau aparat kepolisian, ujar Obie selaku ketua Blok.

Poin-poin Utama Inisiatif Keamanan:
- Lapor 1×24 Jam: Warga dan tamu diwajibkan melapor dalam kurun waktu 1×24 jam untuk pendataan dan keamanan bersama.
- Waspada Kejahatan: Adanya pos ronda bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian dan kejahatan lain di area perumahan, terutama pada jam-jam rawan.
- Cegah Penyakit: Selain keamanan fisik, inisiatif ini juga mengedukasi warga untuk menjaga kebersihan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyakit di lingkungan tempat tinggal.
- Tanggung Jawab Bersama: Keamanan lingkungan ditekankan sebagai tanggung jawab kolektif yang sangat bergantung pada konsistensi dan disiplin warga dalam menjalankan tugas ronda.
Melalui pengaktifan kembali Siskamling dan poskamling ini, diharapkan Griya Sukamulya Indah 7 khususnya blok double dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh penghuninya, terang Obie.
Lanjut Effendy selaku tokoh masyarakat sekitar menyebutkan,bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh warga, bukan hanya petugas ronda atau pengurus RT/RW ini tugas kita bersama.
Kami mendorong agar pos kamling dapat kembali aktif dan menjadi titik pengawasan yang bermanfaat bagi warga dan berfungsi sebagai pusat informasi dan komunikasi warga, serta wadah untuk mempererat silaturahmi, jelasnya.
