PALEMBANG – Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumsel dan Tim 7 media Partner menjadwalkan aksi damai besar-besaran yang akan dipusatkan di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada 12 Februari mendatang. Aksi ini merupakan respons atas keresahan wali murid terkait dugaan kebijakan sumbangan yang memberatkan dan minimnya transparansi anggaran.
Koordinator aksi menegaskan bahwa dunia pendidikan di Sumsel harus bersih dari praktik pungutan liar (pungli) yang berkedok sumbangan sukarela namun pada kenyataannya bersifat memaksa.
Poin Utama Tuntutan Aksi:
- Cabut Kebijakan Sumbangan: Menuntut pencabutan kebijakan sumbangan di SMKN 2 Palembang yang dinilai sangat memberatkan orang tua siswa.
- Transparansi Dana BOS: Mendesak pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk membuka transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara publik.
- Stop Pungli di Sekolah: Menghentikan segala bentuk pungutan liar di lingkungan pendidikan dengan alasan apapun.
- Prinsip Kesetaraan: Mewujudkan sistem pendidikan yang adil, setara, serta berbasis sukarela tanpa adanya unsur paksaan maupun diskriminasi bagi siswa yang tidak mampu.
“Kami menuntut pendidikan yang adil. Jangan ada lagi pungli berkedok sumbangan yang justru mencekik wali murid. Kami minta transparansi penuh terhadap anggaran BOS dan dana sumbangan yang selama ini dipungut,” tegas M.Kholik dan Fidtroh selaku Korak.
Kami bergerak untuk memastikan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak tanpa harus terbebani oleh pungutan-pungutan yang tidak transparan. Transparansi anggaran BOS dan penghapusan pungli berkedok sumbangan adalah harga mati,” tegas Obie perwakilan GPP Sumsel.
Massa aksi dijadwalkan berkumpul di titik lokasi Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel untuk menyampaikan aspirasi secara langsung agar segera ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan guna untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran di tingkat sekolah menengah kejuruan khususnya SMK N 2 Palembang.
