MUSI BANYUASIN – Tragedi kebakaran hebat kembali melanda aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, si jago merah mengamuk di area Simpang Empat Cobra 1, yang masuk dalam wilayah konsesi PT Hindoli Cargill, pada Minggu malam (21/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, petaka ini diduga bermula dari korsleting mesin genset di sumur milik Amir, warga Desa Sri Gunung.
Percikan api dari mesin tersebut menyambar uap minyak mentah dan gas yang memenuhi area sekitar sumur. Akibat tiupan angin kencang dan suhu panas yang ekstrem, api dengan cepat membesar dan merembet ke sumur sebelah yang diduga milik Riswan.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah korban jiwa belum dapat dipastikan. Situasi di lapangan masih dipenuhi kepanikan luar biasa. “Api menyebar sangat cepat, kami belum bisa memastikan apakah ada pekerja yang terjebak di dalam karena api masih sangat besar,” ungkap salah satu sumber di lapangan.
Ironisnya, saat tim media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang, Polsek Keluang seolah menutup diri. Hingga berita ini ditayangkan, seluruh nomor telepon anggota Polsek Keluang yang dihubungi tidak memberikan respons atau tidak aktif. Bungkamnya pihak kepolisian ini menimbulkan tanya besar di tengah masyarakat mengenai komitmen mereka dalam mengawasi wilayah hukumnya.
Insiden berulang ini memicu kemarahan publik. Masyarakat mendesak agar penegakan hukum kali ini dilakukan secara transparan dan menyentuh aktor intelektual atau pemilik modal (bos sumur).
Selama ini, publik mencium diduga adanya aroma busuk praktik “Tukar Kepala”, di mana setiap kali terjadi ledakan atau kebakaran, yang dijadikan tersangka hanyalah buruh lapangan atau orang bayaran sebagai pemeran pengganti.
Sementara itu, bos pemilik sumur seperti Amir dan Riswan seringkali melenggang bebas dari jeratan hukum dan kembali membuka sumur di lokasi lain.
“Kami sudah bosan mendengar hanya pekerja kecil yang dipenjara. Seharusnya APH sangat mudah mencari siapa pemilik aslinya, apalagi identitasnya sudah terang-benderang. Jika APH tetap tidak berani bertindak tegas, wajar jika muncul dugaan bahwa oknum aparat juga ikut ‘bermain’ dan menerima aliran dana dari kegiatan ilegal ini,” cetus Obie dengan nada kecewa.
Masyarakat menanti keberanian Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba untuk mengevaluasi kinerja Polsek Keluang. Publik menuntut agar bos pemilik sumur ditetapkan sebagai tersangka utama dalam peristiwa ini guna memutus rantai mafia minyak ilegal yang terus memakan korban dan merusak lingkungan di Bumi Serasan Sekate.
