BANYUASIN – Dugaan praktik tidak etis mencuat di lingkungan Polsek Air Kumbang, Banyuasin. Seorang Kanitreskrim, inisial SB diduga kuat mencoba menyuap beberapa awak media agar mencabut berita kritis yang telah mereka publikasikan.
Insiden ini bermula ketika sejumlah wartawan menerbitkan laporan investigasi tentang dugaan rekayasa kasus narkoba dan pemerasan terhadap Musban yang dilakukan oleh oknum Kanit intel di wilayah hukum Polsek Air Kumbang.Alih-alih memberikan klarifikasi resmi atau hak jawab, oknum perwira tersebut diduga mendekati wartawan secara personal.
Menurut sumber internal di kalangan jurnalis, oknum Kanitreskrim tersebut memberikan sejumlah uang tunai dikemas dalam amplop putih dengan syarat berita yang memberitakan kasus tersebut segera di take down atau dihapus dari platform daring. Upaya ini dinilai sebagai intervensi serius terhadap kebebasan pers dan transparansi penegakan hukum.
“Kami memiliki bukti rekaman dan saksi mata terkait tawaran suap tersebut, dan kami juga dipaksa untuk menerima uang di dalam amplop itu yang sampai sekarang kami tidak tahu nominal uang di dalam amplop tersebut, maka dari itu amplop berisikan uang yang digunakan untuk menyuap kawan-kawan jurnalis itu kami serahkan ke Kapolda Sumsel” ujar M Khaliq, menekankan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat ditoleransi.
Menanggapi hal ini, perwakilan dari Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) Unisti mengecam keras dugaan tersebut dan berencana mengajukan laporan resmi ke Propam Polda Sumatera Selatan serta Dewan Pers.
Mereka menuntut penyelidikan menyeluruh untuk menjaga marwah institusi kepolisian dan independensi kerja jurnalistik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Air Kumbang maupun Polres Banyuasin terkait dugaan serius ini.(Red)
