PELABUHAN TANJUNG API-API – Publik menyoroti lemahnya pengawasan di sejumlah pelabuhan penyeberangan utama di Indonesia setelah ditemukannya kasus mobil-mobil yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal berhasil naik ke kapal feri. Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran dan tanggung jawab pihak-pihak terkait, terutama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Beberapa kasus penangkapan kendaraan pengangkut BBM ilegal di area pelabuhan atau di atas kapal feri belakangan ini mengindikasikan adanya celah dalam sistem pemeriksaan keamanan dan dokumen.
Lemahnya Pengawasan Berlapis
Menurut sumber di lapangan, praktik pengangkutan BBM ilegal menggunakan truk tangki atau mobil yang dimodifikasi sering kali luput dari pemeriksaan ketat di dermaga. Padahal, sesuai prosedur, pemeriksaan keamanan dan kelengkapan dokumen muatan merupakan tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum, Syahbandar, dan pihak operator pelabuhan seperti ASDP.
Syahbandar bertugas mengawasi keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk memastikan kelaikan muatan, sementara ASDP bertanggung jawab atas pengaturan operasional dan kelancaran arus kendaraan di dalam pelabuhan dan di atas kapal.
Dalam beberapa kejadian, ASDP cenderung mengalihkan tanggung jawab pengaturan muatan dan penegakan hukum di area pelabuhan kepada instansi lain, yang dinilai menciptakan kebingungan dan celah pengawasan.
Tuntutan Akuntabilitas
Menyikapi temuan ini, GPP Sumsel dan Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) Unisti mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) di pelabuhan. “Bagaimana mungkin puluhan ton BBM ilegal bisa menembus pengawasan berlapis jika SOP dijalankan dengan benar? Ini menunjukkan adanya indikasi kelalaian atau bahkan keterlibatan oknum,” ungkap seorang pengamat hukum.
Pihak kepolisian, seperti yang dilakukan oleh Polda Jambi dan Polda Kaltim dalam kasus terpisah, telah mendalami keterlibatan pihak Syahbandar dan operator terkait dalam jaringan penyelundupan BBM ilegal.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat membongkar jaringan mafia migas yang merugikan negara dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak Syahbandar atau ASDP Pelabuhan Tanjung Api-api terkait dugaan kelalaian spesifik dalam kasus lolosnya BBM ilegal selama ini.
Namun, insiden-insiden sebelumnya telah memicu komitmen dari Kementerian Perhubungan dan BPH Migas untuk memperkuat pengawasan dan penerapan sistem digitalisasi di pelabuhan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.(jS/Tim)
