Sanga Desa – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait kebakaran yang diduga terjadi di lokasi sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pihak Polsek Sanga Desa memberikan klarifikasi agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang dan berdasarkan fakta.
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Harun Suardi, S.E., M.Pd., menjelaskan bahwa setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut, personel Polsek Sanga Desa langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan area, serta mengumpulkan informasi awal sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya korban meninggal dunia. Selanjutnya seluruh hasil penyelidikan awal telah dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku oleh satuan fungsi yang berwenang di Polres Musi Banyuasin,” ujar Kapolsek.
Terkait adanya pemberitaan yang menyebut nama maupun identitas pihak tertentu sebagai pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, Kapolsek menegaskan bahwa hal itu masih memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan. Kepolisian mengedepankan asas praduga tak bersalah dan setiap penetapan tersangka harus didasarkan pada alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
Menanggapi kritik dari sejumlah elemen masyarakat, Polsek Sanga Desa menghormati setiap masukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum. Namun demikian, seluruh tindakan kepolisian dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kapolsek juga membantah anggapan bahwa Polsek Sanga Desa melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal. Menurutnya, upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan bersama Polres Musi Banyuasin dan instansi terkait, meskipun penanganan aktivitas pengeboran minyak ilegal memiliki kompleksitas tersendiri karena melibatkan berbagai pihak dan kondisi di lapangan.
Polsek Sanga Desa mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarluaskan dugaan yang belum terbukti. Kepolisian memastikan setiap laporan dan informasi yang diterima akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Sanga Desa menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan aktivitas pengeboran minyak ilegal demi menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Sanga Desa.
