Empat Lawang (Sumsel) jurnalsumsel86.my.id – Setiap bulan puasa menjelang lebaran, selain langka harga gas elpiji 3 kg bersubsidi meroket hingga Rp. 50.000, keluh kesah masyarakat tidak terbendung lagi, selain langka harga pun melambung tinggi , hal ini seperti sudah menjadi siasat para pengecer dengan menimbun tabung gas elpiji menimbulkan kelangkaan hingga akhirnya dapat mematok harga tinggi, melambungnya harga gas elpiji menambah susahnya masyarakat kecil dalam menyiasati kebutuhan hidup yang serba mahal apalagi menghadapi lebaran semua kebutuhan meningkat

Hal ini marak menjadi keluhan masyarakat, apalagi saat ini sedang menjalani ibadah puasa, para IRT berharap agar pemerintah mensurvey ke lapangan soal kelangkaan gas elpiji dan menormalkan kembali harga yangelambung tinggi

“Kami ibu-ibu berharap, agar pemerintah dan aparat kepolisian dapat turun tangan, jangan hanya diam saja melihat rakyat mengeluh, jadikanlah problem rakyat sebagai landasan perjuangan, mencari solusi sebagai target pengabdian demi rakyat”. Saat ini rakyat hanya bersandar dengan kebijakan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para penimbun dan menindaklanjuti kelangkaan gas elpiji yang menjadi keluhan akhir-akhir ini

Gas elpiji 3 kg disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) disetiap daerah, dan juga harga gas elpiji 3 kg secara eceran adalah untuk rumah tangga dan usaha mikro, hal ini di atur berdasarkan peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (permen ESDM) nomor 28 tahun 2008 dan keputusan Menteri ESDM nomor 7436 K/12/MEM/2016

Dalam aturan tersebut, harga jual eceran gas elpiji 3 kg dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur resmi ditetapkan sebesar Rp. 12.750,- namun berdasarkan ketentuan tersebut harga gas elpiji saat ini sudah mencapai Rp. 50.000 di masyarakat itupun barangnya tidak ada, dengan demikian masyarakat berharap perhatian dan tindakan Pemkab Empat Lawang dan aparat kepolisian untuk dapat menindaklanjuti dan menstabilkan kembali harga gas elpiji 3 kg

“Helen salah satu penjual buka puasa mengeluhkan kondisi ini, harga gas meroket dan langka, bagaimana mau berjualan untuk masak saja gas nya tidak ada, padahal saat ini sudah menjelang lebaran tentu kebutuhan gas makin meningkat, tinggal menantikan uluran tangan pemerintah untuk mengatasi kemelut ini, kasian lah rakyat kecil pak, jangan diam saja, ingat jabatan mu adalah pengabdian yang akan di pertanggung jawabkan di hadapan tuhan, jadilah pemimpin yang menolong rakyat, ungkap Helen

Menjamurnya postingan di Facebook, menunjukan keluhan kelangkaan gas elpiji dan meroketnya harga, dirasakan mencekik masyarakat yang tidak mampu

“Harapan rakyat adanya tindakan dari pemerintah, mohon pak bupati atau dinas terkait, atau pemerintah Kecamatan dan Pemerintahan Desa bekerjasama dengan aparat hukum atau kepolisian untuk sidak kelapangan untuk menertibkan harga gas elpiji yang disertai dengan surat edaran menyangkut sangsi baik pengecer, distributor, atau pangkalan, ungkap salah satu tokoh Kecamatan Ulu Musi

Menimbun/menyimpan sesuai dengan pasal 53 huruf C UU No : 22 tahun 2001 tentang Minyak, Bumi dan Gas, setiap orang melakukan penyimpanan tanpa Izin Usaha dapat di pidana penjara selama 3 tahun, dengan denda paling tinggi 30 milyar

Intinya masyarakat Empat Lawang berharap Pemerintah dan aparat kepolisian segera merespon keluhan rakyat kecil soal kelangkaan dan meroket nya harga gas Elpiji ini. (Yayan)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page