Banyuasin, – Kasus aktivitas galian C ilegal yang berlokasi di Jalan Lebung Raya Talang Kelapa, arah Perumahan Revari, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Aktivitas pengerukan tanah yang diduga berlangsung di lahan milik inisial B dan dikelola oleh L tersebut kini menjadi perbincangan hangat serta viral di media sosial, khususnya di platform Tiktok, setelah aparat dari Polsek Talang Kelapa turun langsung ke lokasi.
Namun ironisnya, kedatangan aparat kepolisian justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, meskipun aktivitas galian C ilegal tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan dan alat berat masih berada di lokasi, tidak ada tindakan penangkapan terhadap pihak pengelola maupun penghentian aktivitas secara tegas. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat di kalangan warga bahwa ada pembiaran bahkan dugaan koordinasi tertentu antara pengelola galian ilegal dengan oknum aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi warga, Panit 2 Reskrim Polsek Talang Kelapa, Iptu Miswadi Saputra, SH., MH diketahui sempat turun langsung ke lokasi aktivitas galian C ilegal tersebut. Akan tetapi, hingga saat ini masyarakat menilai belum ada tindakan hukum nyata berupa penangkapan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Situasi ini memicu berbagai pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas galian C tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan berbagai dampak serius bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar. Mulai dari kerusakan struktur tanah, debu yang mengganggu kesehatan, kebisingan alat berat, hingga kerusakan jalan akses warga akibat lalu lalang kendaraan bertonase besar.
Warga mengaku sangat kecewa karena saat aparat datang ke lokasi, pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut tidak diamankan ataupun diproses hukum. Aparat justru disebut lebih mengarahkan penyelesaian melalui mediasi semata, seolah aktivitas ilegal yang terjadi bukan merupakan pelanggaran hukum serius.
“Sudah jelas aktivitasnya ilegal dan pelakunya ada di depan mata. Tapi sampai sekarang tidak ada penangkapan. Hanya mediasi dan pembicaraan biasa. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa, Selasa (12/05/2026).
Kekecewaan masyarakat juga mengarah kepada aparat penegak hukum yang lebih tinggi, termasuk Polda Sumsel, yang dinilai belum menunjukkan tindakan nyata terhadap maraknya aktivitas galian C ilegal di wilayah Talang Kelapa. Warga mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas praktik ilegal yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan secara permanen.
Masyarakat menilai, jika aparat penegak hukum benar-benar serius menjalankan tugas dan fungsi penindakan, seharusnya tidak sulit untuk menghentikan aktivitas tersebut dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya, aktivitas masih berjalan dan tidak ada tindakan hukum yang memberikan efek jera.
Dugaan adanya penerimaan upeti atau imbalan dari aktivitas ilegal tersebut kini semakin menjadi pembicaraan liar di tengah masyarakat. Meski belum dapat dibuktikan secara hukum, namun minimnya tindakan tegas dari aparat membuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin terkikis.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus menyuarakan persoalan ini kepada instansi yang lebih tinggi, termasuk Propam dan lembaga pengawasan lainnya. Mereka meminta agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas galian ilegal tersebut, termasuk dugaan adanya pembiaran oleh oknum tertentu.
Masyarakat berharap hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai aktivitas ilegal terus bebas beroperasi di depan mata aparat, sementara masyarakat kecil hanya menjadi korban kerusakan lingkungan dan ketidakadilan hukum.
Jika aparat terus memilih diam dan tidak bertindak tegas, maka publik berhak mempertanyakan komitmen penegakan hukum di wilayah Talang Kelapa dan Sumatera Selatan secara umum
