Oplus_131072

PRABUMULIH, SUMATERA SELATAN – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Sumatera Selatan kembali mencuat. Sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Lintas Sudirman, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih, diduga kuat menjadi tempat penimbunan dan aktivitas BBM ilegal yang merugikan negara serta membahayakan keselamatan warga sekitar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemilik gudang tersebut diduga adalah seorang pria berinisial D alias David. Sosok ini disebut-sebut sebagai “pemain lama” dalam bisnis BBM ilegal yang sebelumnya beroperasi di wilayah Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

David, yang sebelumnya dikenal sebagai pemain besar di daerah Pegayut, Pemulutan, diduga sengaja memilih lokasi di pinggiran lintas Sudirman Prabumulih untuk memperlancar distribusi sekaligus menyamarkan kegiatannya.

Menurut sumber di lapangan, perpindahan lokasi ini merupakan strategi pelaku untuk mencari titik aman baru setelah bisnisnya terendus di wilayah asal. Di Prabumulih, operasional gudang tersebut diduga dijalankan oleh orang kepercayaan pemilik bernama Dedi.

Kehadiran gudang BBM ilegal ini tidak hanya memicu keresahan terkait potensi kebakaran di kawasan pemukiman dan lintas jalan raya, tetapi juga mengganggu distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

GPP – SUMSEL dan tim 7 media partner mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Sumatera Selatan dan Polres Prabumulih, untuk segera melakukan tindakan tegas, penggeledahan, dan penutupan permanen terhadap gudang tersebut guna memastikan kepatuhan hukum di sektor energi.(Red)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page