MUBA – Langit Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin (Muba), berubah menjadi neraka hitam pekat. Insiden kebakaran hebat yang melanda kawasan lahan Hindoli Cobra 1 pada Selasa (31/3/2026), bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan tragedi kemanusiaan kolosal yang diduga lahir dari rahim pembiaran dan kelalaian aparat penegak hukum.

Pemandangan di lokasi kejadian tampak mengerikan, layaknya serangan “Negara Api” yang meluluhlantakkan ekosistem tanpa ampun. Data lapangan menunjukkan skala kebakaran yang masif: sedikitnya 20 titik sumur bor ilegal hangus terbakar, dibarengi dengan puluhan kendaraan pengangkut minyak yang kini hanya menyisakan rongsokan besi panas.

Pembiaran Fatal: Kapolres dan Kapolsek Keluang di Ujung Tanduk

Tragedi ini memicu gelombang kemarahan publik. Sorotan tajam kini tertuju pada Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, dan Kapolsek Keluang, AKP Moga Gumilang. Keduanya dinilai gagal total dalam menjalankan fungsi mitigasi dan deteksi dini, membiarkan wilayah hukum mereka menjadi zona merah yang mematikan.

“Jika api bisa berkobar sedemikian hebat, pertanyaannya adalah: ke mana fungsi pengawasan dan instruksi Zero Fire dari Kapolres? Ke mana eksekusi lapangan dari Kapolsek?” tegas perwakilan Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (GPP-Sumsel) dengan nada geram.

Muncul dugaan miring adanya skenario “tutup mulut” atau upaya meredam fakta di lapangan agar skala bencana ini tidak viral dan menjadi perhatian nasional. Namun, fakta 20 sumur yang meledak membuktikan bahwa aktivitas ilegal ini telah tumbuh subur secara terang-terangan di bawah hidung aparat.

Resmi Dilaporkan ke Mabes Polri: Desakan Copot Jabatan!

Tak main-main, GPP-Sumsel resmi menyeret persoalan ini ke tingkat pusat. Pada 1 April 2026, laporan pengaduan resmi telah dilayangkan kepada Kadiv Propam Polri dengan nomor laporan 260401000041.

Dalam laporannya, GPP-Sumsel mendesak audit investigatif menyeluruh dan menuntut Kapolri segera Mencopot AKBP Ruri Prastowo dan AKP Moga Gumilang dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum atas bencana alam yang amat besar yang terjadi di wilayah Hindoli.

“Negara Api sudah menyerang Keluang, dan hukum tidak boleh ikut padam. Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban dari kelalaian oknum yang tidak becus menjaga wilayahnya,” tutup pernyataan GPP-Sumsel.

Kini, publik menunggu nyali Mabes Polri. Apakah instruksi Kapolri terkait pemberantasan illegal drilling akan ditegakkan tanpa pandang bulu, ataukah ledakan besar di Muba ini hanya akan menjadi catatan kegagalan penegakan hukum yang berulang?

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page