Rejang Lebong ( Bengkulu) Jurnalsumsel86.my.id laksanakan monitoring terhadap kegiatan penggerebekan narkoba yang digelar oleh Polres Kabupaten Rejang Lebong di dua lokasi, yaitu Desa Kampung Jeruk dan Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong,Pada hari Kamis, 6 Februari 2025, personil Koramil 409-09/BDR Kodim 0409.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personil kodim 0409/RL tidak hanya berperan dalam pengawasan, tetapi juga membantu mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi penggerebekan.
Tindakan ini bertujuan agar proses penggerebekan dapat berjalan lancar, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat dan memastikan keselamatan di sepanjang jalur yang dilalui.
Dari hasil penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka. Seorang tersangka pengedar berinisial I (28) dan tiga orang bandar berinisial SC (30), MD (48), serta S (40).
Dua dari empat tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Rejang Lebong, dengan bantuan satu peleton Brimob Pelopor A Simpang Nangka Curup.
Sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.Selain itu, dalam operasi ini, pihak kepolisian juga menemukan alat peraga perjudian berupa mesin jackpot di rumah salah satu bandar, SC (30), yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Penindakan terhadap perjudian ini menambah keseriusan Polres Rejang Lebong dalam memberantas tindakan kriminal di wilayah tersebut.Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Di harapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menjauhi segala bentuk peredaran narkoba maupun perjudian, demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Dalam penggerebekan ini menunjukkan komitmen TNI khususnya Kodim 0409/Rejang Lebong untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Rejang Lebong, sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh warga di wilayah jajaranya.**boy**