PALEMBANG – Gerah dengan klarifikasi yang dianggap sekadar basa-basi administratif, Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumsel akhirnya “meledak”. Mereka secara terang-terangan menyebut pembelaan pihak Komite SMA Negeri 18 Palembang terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebagai pernyataan normatif yang tak menyentuh akar persoalan.

“Skakmat” Lewat Bukti Cap Lunas Ketua GPP Sumsel, M. Khaliq, melontarkan kritik pedas yang memojokkan klaim sumbangan sukarela tersebut. Khaliq menyoroti kejanggalan administrasi yang dianggapnya sangat tidak masuk akal untuk sebuah donasi ikhlas.

“Tolong jelaskan, sejak kapan sumbangan pakai cap ‘Lunas’? Logika saja, cap lunas itu hanya dipakai kalau kita punya tagihan atau utang!” tegas Khaliq dengan nada tinggi sambil menunjukkan bukti dokumen. “Ini sumbangan atau cicilan panci?”

Audit Bukan ‘Surat Sakti’ Anti-Dosa Menanggapi klaim Komite bahwa hasil audit Inspektorat Sumsel menyatakan tidak ada pelanggaran, GPP Sumsel tidak lantas bungkam. Bagi mereka, audit administratif hanyalah pemeriksaan di atas kertas yang bisa direkayasa secara formalitas.

“Audit itu memeriksa berkas yang mereka serahkan sendiri. Tapi akuntabilitas moral kepada wali murid itu urusan lain. Jangan jadikan audit sebagai tameng untuk menutupi bau busuk pengelolaan dana publik,” cetus perwakilan GPP lainnya.

Tantangan Transparansi Total: Berani Buka-bukaan? Tak ingin sekadar berdebat kusir, GPP Sumsel melayangkan tantangan terbuka kepada pihak sekolah dan Komite untuk melakukan transparansi total. Mereka mendesak agar laporan keuangan dibuka selebar-lebarnya ke hadapan publik, mencakup:

Total dana yang dikeruk dari wali murid setiap tahun.
Rincian penggunaan anggaran hingga ke satuan terkecil.
Bukti fisik proyek yang diklaim menggunakan dana tersebut.

“Kalau memang bersih, kenapa risih? Kalau tidak ada yang disembunyikan, buka laporannya di papan pengumuman agar masyarakat bisa lihat. Jangan hanya berani berlindung di balik kata ‘normatif’,” tambah mereka.

Demi Integritas Pendidikan GPP Sumsel menegaskan bahwa gerakan ini adalah upaya pembersihan dunia pendidikan dari praktik-praktik yang membebani orang tua siswa dengan kedok “sumbangan”. Mereka mendesak agar transparansi tidak hanya menjadi slogan, melainkan tindakan nyata sebelum kepercayaan publik benar-benar runtuh terhadap institusi SMAN 18 Palembang.

Hingga saat ini, bola panas transparansi berada di tangan pihak sekolah. Apakah mereka akan berani membuka data, atau tetap bungkam di balik administrasi yang “terlihat” rapi?(JS)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page