Palembang, – Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumatera Selatan secara resmi mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran pengadaan mebel (meja dan kursi) untuk jenjang SD dan SMP tahun anggaran 2025 pada Dinas Pendidikan setempat. Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan terpantau enggan memberikan klarifikasi meski surat konfirmasi resmi telah dilayangkan.
Berdasarkan data awal yang dihimpun, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi barang di lapangan dengan nilai anggaran yang dikucurkan. GPP Sumsel mencium adanya indikasi mark-up harga dan kualitas bahan mebel yang tidak standar, yang berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
“Pengadaan meja dan kursi sekolah adalah kebutuhan dasar siswa. Jika anggarannya dikorupsi, maka masa depan pendidikan kita dipertaruhkan. Kami menemukan adanya ketidaksingkronan data yang perlu dijelaskan oleh pengguna anggaran,” tegas M Kholik ketum GPP Sumsel.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pengiriman surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan, namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada jawaban maupun itikad baik untuk memberikan penjelasan publik. Sikap diam ini justru semakin memperkuat kecurigaan adanya praktik yang tidak beres dalam proses pengadaan barang tersebut.
“Bungkamnya pihak dinas adalah preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik. Jika memang tidak ada masalah, mengapa mereka takut membalas surat konfirmasi kami? Sikap tertutup ini justru memancing kecurigaan publik lebih dalam,” tambah Kholik.
Atas temuan tersebut, GPP Sumsel menyatakan sikap:
- Mendesak Inspektorat dan BPK untuk segera melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap proyek pengadaan mebel sekolah tahun 2025.
- Meminta Penegak Hukum (Kejaksaan/Kepolisian) untuk mulai memantau potensi tindak pidana korupsi dalam pengadaan ini agar tidak terjadi kerugian negara yang lebih besar.
- Mengingatkan UU KIP: Dinas Pendidikan wajib patuh pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
GPP Sumsel berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ke jalur hukum jika dalam waktu dekat pihak dinas pendidikan tetap menutup diri dari transparansi anggaran pendidikan maka kami melakukan aksi besar-besaran di depan kantor dinas pendidikan hingga menggiring massa ke kantor walikota.
