PALEMBANG – Pemandangan memilukan sekaligus memanas mewarnai kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan sejak Kamis pagi (22/01/2026). Massa yang tergabung dalam Gabungan Pemuda Peduli (GPP Sumsel) dan Tim 7 melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran demi menyuarakan jeritan hati wali murid yang selama ini “tercekik” oleh gurita pungutan liar di sekolah negeri.
Meski sempat tertahan hingga malam hari dengan alasan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., sedang Dinas Luar (DL), massa aksi tetap bergeming. Mereka bertahan di kegelapan malam demi menagih transparansi dan keadilan.
Ajang Bisnis Berkedok Komite: Dari Jual Beli Bangku Hingga Uang Perpisahan Dalam pertemuan yang akhirnya digelar malam itu, GPP Sumsel dan Tim 7 membongkar praktik kotor yang menjadi “proyek tahunan” oknum kepala sekolah, guru, dan komite. Isu yang dibawa sangat menyengat: praktik jual beli kursi PPDB dengan tarif fantastis Rp5 juta hingga puluhan juta rupiah, uang gedung, seragam, hingga iuran SPP bulanan yang tetap dipungut meski jargon “Sekolah Gratis” selalu didengungkan.
“Rakyat dipaksa membayar untuk fasilitas yang rusak. Katanya untuk kemajuan sekolah, tapi faktanya bangunan banyak yang hancur. Ini pendidikan atau ajang bisnis?” cetus Obi salah satu orator aksi.
Pernyataan Kontroversial Kadisdik: “Tidak Ada Sekolah Gratis” Suasana ruang rapat semakin memanas ketika Kadisdik Sumsel, Hj. Mondyaboni, mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Ia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M..sejatinya tidak ada program sekolah gratis atau bersubsidi, Yang ada program pendanaan pendidikan. Menurutnya, pendanaan pendidikan dari pemerintah hanya untuk fasilitas, bukan untuk menggratiskan biaya personal siswa.
Lebih membingungkan lagi, Kadisdik memberikan pernyataan yang dinilai “standar ganda” terkait SPP. Di satu sisi ia mengakui pungutan SPP bulanan itu salah secara aturan, namun di sisi lain ia membenarkan tindakan komite memungut uang tersebut dengan dalih “kepentingan dan kemajuan sekolah”.
Netizen dan Masyarakat Geram: Logika yang Dipaksakan? Pernyataan “abu-abu” Kadisdik ini memicu polemik di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan kompetensi Mondyaboni dalam memimpin instansi vital tersebut. Aroma nepotisme pun menyeruak, di mana masyarakat menilai penunjukan Mondyaboni yang merupakan adik kandung Gubernur Herman Deru adalah sebuah pemaksaan yang berdampak pada carut-marutnya dunia pendidikan.
“Bagaimana mungkin pejabat publik membenarkan yang salah dengan alibi kemajuan sekolah? Jika sekolah negeri harus dibiayai wali murid, lalu apa gunanya anggaran negara dan Dana BOS? Jangan jadikan komite sebagai tameng untuk merampok uang rakyat!” tegas M Khaliq perwakilan Tim 7.
Pungli Tetap Pungli, Tak Ada Ruang untuk Alibi Kritik tajam diarahkan kepada Kadisdik agar segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) tegas yang melarang segala bentuk pungutan SPP. Masyarakat mendesak agar pemerintah tidak “rakus” dengan mengambil anggaran pusat sekaligus memeras wali murid. Mengingat sebagian besar guru kini telah berstatus PPPK dan digaji negara, serta Dana BOS yang mengalir rutin, maka segala bentuk pungutan tambahan adalah pungli murni tanpa toleransi.
Dunia pendidikan Sumsel kini berada di titik nadir. Jika kebijakan “mencekik leher” ini terus dibiarkan dengan alasan-alasan yang tidak masuk logika, maka jargon kemajuan daerah hanyalah isapan jempol belaka di atas penderitaan wali murid yang tidak mampu menyekolahkan anaknya di sekolah negeri milik pemerintah sendiri.
Sampai berita ini diturunkan, masyarakat menunggu tindakan nyata Gubernur Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Kadisdik dan memberantas mafia pendidikan yang berlindung di balik SK Komite.(Tim 7)
