Ogan Ilir, – Praktik penimbunan BBM ilegal di Kabupaten Ogan Ilir diduga beralih modus dengan memanfaatkan akses sungai. Lokasi yang tersembunyi di desa harapan pemulutan Ogan Ilir memakai jalur air menjadikan gudang ini sebagai titik distribusi utama yang sulit dijangkau patroli darat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa gudang tersebut milik RND memiliki kapasitas besar dan menyuplai BBM ke berbagai wilayah. Namun, hingga kini, keberadaannya seolah tak tersentuh hukum.
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan Kapolres Ogan Ilir untuk melakukan penggerebekan dan memberikan informasi terbuka kepada publik. Penegakan hukum yang transparan dianggap krusial agar tidak muncul stigma adanya “pembiaran” oleh aparat penegak hukum terhadap mafia BBM di wilayah perairan.
Masyarakat berharap di bawah kepemimpinan AKBP Bagus Suryo Wibowo, Polres Ogan Ilir dapat bertindak progresif dan tidak gentar dalam menindak praktik mafia BBM yang memanfaatkan jalur perairan, demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Ogan Ilir.”
“Jika ini dibiarkan, kerugian negara sangat besar. Kami menunggu keberanian Kapolres untuk menutup permanen gudang di jalur air tersebut secara terbuka,” tegas tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan belom ada pernyataan resmi dari pihak kepolisan polres Ogan Ilir.
