PALEMBANG – Aroma tak sedap tercium dari lambannya penanganan kasus kriminal di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Ruly Yogi, korban pengeroyokan brutal yang terjadi pada April 2025, kini resmi memberikan kuasa penuh kepada M. Khaliq, Ketua GPP Sumsel, untuk memperjuangkan keadilan yang seolah “tergadai”.

Langkah tegas ini diambil menyusul mandeknya Laporan Polisi Nomor: LP/B/1194/IV/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 22 April 2025. Meski laporan sudah berjalan berbulan-bulan, hingga Januari 2026 ini, para pelaku masih melenggang bebas tanpa tersentuh hukum.

Dugaan “Kong Kalikong” dan Kinerja Penyidik yang Mandul

M. Khaliq secara blak-blakan mengkritik kinerja penyidik yang dinilai tidak profesional dan penuh alibi. Setiap kali dikonfirmasi, penyidik selalu berlindung di balik kalimat “sedang diproses” dan alasan klasik bahwa tersangka tidak berada di tempat.

“Ini sangat ironis dan memuakkan. Penyidik bilang pelaku tidak ada di tempat, padahal kenyataannya terlapor M. Alief Fitra Kirana alias Alif bersama komplotannya (Bagas, Pandi, Apex, dan Arun) terlihat santai berkeliaran, bahkan pamer jalan-jalan ke Puncak tanpa beban. Kami menduga kuat ada ‘kong kalikong’ antara oknum penyidik dengan pihak terlapor!” tegas M. Khaliq dengan nada geram.

Korban Dihantui Teror, Nyawa Menjadi Taruhan

Di sisi lain, Ruly Yogi kini hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Kebebasan para pelaku menjadi ancaman nyata bagi keselamatannya.

“Saya tidak tahu kapan hari apes itu datang lagi. Mereka tahu saya laporkan, dan mereka masih berkeliaran. Nyawa saya terancam setiap kali keluar rumah,” ungkap Ruly dengan nada getir.

Ancam Lapor ke Propam Mabes Polri

Tak main-main, M. Khaliq mendesak Kapolrestabes Palembang untuk segera mengevaluasi total kinerja penyidik yang menangani kasus ini. Ia menilai alat bukti sudah sangat cukup dan pelaku pun dikabarkan telah mengakui perbuatannya, sehingga tidak ada alasan lagi bagi polisi untuk menunda penangkapan.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada progres nyata, kami tidak akan segan-segan melaporkan oknum penyidik Polrestabes Palembang ke Kadiv Propam Mabes Polri. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas demi terciptanya rasa keadilan bagi rakyat kecil,” tambah Khaliq.

Peringatan Keras

Mulai hari ini, kasus pengeroyokan Ruly Yogi resmi berada di bawah pengawasan ketat M. Khaliq selaku pemegang kuasa. Khaliq menegaskan bahwa segala bentuk pembicaraan, negosiasi, atau tindakan hukum terkait masalah ini wajib diketahui dan melalui dirinya.

Publik kini menanti, apakah Polrestabes Palembang mampu membuktikan integritasnya dengan menangkap para pelaku, atau justru membiarkan citra institusi Polri terus merosot akibat ulah oknum penyidik yang diduga “bermain mata” dengan pelaku kriminal?(Red)

By Team 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page