Rejang Lebong Bengkulu Jurnalsumsel86my.id -Tiga PNS Di Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong Setelah Di Periksa Kejaksaan Negri Curup Beberapa Waktu lalu Kini tiga PNS Tersebut di nonjob ke kantor kelurahan Hanafi S,PD.m.m mantan sekretaris Dikbud kabupaten Rejang Lebong Sekarang bertugas di stap kelurahan air putih disusul Kabid SMP Dikbud,Rionita S,Pd di tugaskan di stap talang Rimbo lama dan juga Lusi kabid kebudayaan juga stap di kelurahan Aderijo.Rabu 25 Februari 2026.

Setelah beberapa waktu lalu ketiga PNS tersebut di periksa oleh Kejaksaan negeri Rejang Lebong di duga penyelewengan dana bos tahun 2023 Hinga 2024 nilai total yang mencapai 76 miliar.

Kejari rejang Lebong ketika di kompirmasi awak media menyampaikan dana bos tersebut Masih didalami kasus nya penyidik Kejaksaan negeri rejang Lebong mendalami pemeriksaan terkait penyimpangan bantuan operasional sekolah (bos ).

Kepala kejaksaan negeri Rejang Lebong,Kiki yanata,S.H.,M.H., melalui kepala seksi inteljen Kejari rejang Lebong, HENDRA MUBAROK S.H., menyampaikan bahwa saat ini dua perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“.Sementara itu, untuk dugaan penyimpangan dana bos tahun 2023-2024, jumlah saksi yang telah di periksa lebih banyak.hinga saat ini , sekitar 20 orang telah di mintak keterangan,” Ungkap nya.

” Ya kita Sudah Tahap Ke penyidikan dalam kasus penyelewengan dana anggaran bos tahun 2023-2024 dan juga Semua saksi sudah di mintai keterangan jika ada ditemukan penyimpangan maka akan ada Penetapan Tersangka nya,” Tutup Nya

Boy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page