Rejang Lebong ( Bengkulu ) Jurnalsumsel86.my.id Pada sore Jumat 23 Mei 2025, langsung dipimpin oleh Kasi Pidsus kejari Rejang Lebong Hironimus Tafonao SH.MH menggeledah ruang kantor BKPSDM terkait perkara dugaan Korupsi exs bendahara Satpol PP berinisial JM.
Penggeledahan dilakukan oleh satuan Khusus Pemberantasan Korupsi yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong Hironimus SH MH dan Kasi Intel Kejari Rejang Lebong Hendra Mubarok SH MH. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 15:30 WIB.

Dari pantauan di lapangan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi terlebih dahulu memasuki ruang kerja Kepala BKPSDM untuk menyampaikan pemberitahuan penggeledahan dan selanjutnya masuk ke ruang Bidang Mutasi BKPSDM.
Ketika ditanya perkembangan kasus ini direspon “Ya,uang hasil pemotongan Honorium itu katanya dibayarkan pada pos-pos lain yang tidak sesuai administratif” tegas Hironimus
Lebih lanjut, Kasi Pidsus menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan eks bendahara. Uang hasil pemotongan honorarium TKS tersebut dibayarkan pada pos-pos lain yang tidak sesuai prosederur administratif.( Boy )
