KELUANG (MUBA) – Langit Kecamatan Keluang kembali mencekam. Kebakaran hebat yang melanda kawasan lahan Hindoli Cobra 1 pada Selasa, 31 Maret 2026, telah menciptakan pemandangan mengerikan, layaknya serangan “Negara Api” yang meluluhlantakkan ekosistem tanpa ampun.
Di balik kobaran api yang membumbung tinggi, terkuak fakta mengejutkan: sedikitnya 20 titik sumur boran (ilegal) diduga ikut hangus terbakar. Insiden ini memicu dugaan kuat adanya pelanggaran kode etik profesi Polri terkait kelalaian dan pembiaran yang menyeret nama Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., serta Kapolsek Keluang, AKP Moga Gumilang.
Keduanya dinilai gagal menjalankan fungsi mitigasi dan deteksi dini, sehingga wilayah hukum Polsek Keluang seolah menjadi zona “merah” yang dibiarkan hangus terbakar. Muncul pula dugaan miring bahwa pihak kepolisian setempat sedang menyiapkan skenario antisipasi agar insiden berskala besar ini tidak viral di media massa, alih-alih melakukan penegakan hukum yang transparan.
“Situasi di lahan Hindoli Cobra 1 sudah melampaui batas kewajaran. Jika api bisa berkobar sedemikian hebat menyerupai keganasan ‘Negara Api’, maka pertanyaannya adalah: ke mana fungsi pengawasan dan instruksi Zero Fire dari Kapolres Muba serta eksekusi lapangan dari Kapolsek Keluang?” tegas perwakilan GPP-Sumsel selaku aktivis pemerhati lingkungan.
Dugaan pembiaran ini dinilai bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi ketidakprofesionalan yang fatal. Kegagalan mencegah terjadinya kebakaran besar di tengah peringatan keras Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penanganan Karhutla adalah bentuk pembangkangan terhadap instruksi pimpinan tertinggi.
“Jika api bisa menghanguskan hingga 20 sumur boran, itu artinya ada aktivitas masif yang selama ini dibiarkan tumbuh subur di wilayah hukum Polsek Keluang. Ini bukan lagi sekadar bencana lahan, tapi bukti nyata kegagalan total fungsi pengawasan kepolisian,” tambah perwakilan GPP-Sumsel.
Kebakaran ini bukan sekadar statistik melainkan ancaman nyata bagi masyarakat dan lingkungan khususnya wilayah hindoli keluang Musi Banyuasin dan hukum tidak boleh ikut padam.Jangan biarkan lingkungan dan pekerja terus menjadi korban dari kelalaian oknum yang tidak becus menjaga wilayahnya”.
Hingga berita ini diturunkan, api yang melahap puluhan boran di Keluang tersebut telah menimbulkan kerugian lingkungan yang masif dan kepulan asap hitam yang mencemari udara. Warga sekitar berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar himbauan, agar tragedi kemanusiaan dan lingkungan di lahan Hindoli tidak terus berulang.
