muaraenim (Lembak), – Aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal masih sering ditemukan di lapangan layaknya sudah menjadi darah daging para mafia didunia pasar gelap migas menunjukkan bahwa praktik ini masih berlangsung.
Aktivitas penimbunan BBM solar ilegal yang berlokasi di wilayah Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, yang terletak di titik koordinat 3.348480°S, 104.341737°E, diduga menjadi salah satu pusat aktivitas mafia migas.
Penegakan hukum yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik mungkin diperlukan untuk mengatasi masalah ini agar transparasi hukum semakin jelas dalam menindak suatu aktivitas ilegal itu tidak berjalan.
Aktivitas tersebut terpantau didalamnya berisikan puluhan baby tank berukuran 1000 liter terbaris membentang dengan berisikan minyak hitam didalamnya yang diduga BBM hasil olahan.
Masyarakat mempertanyakan komitmenya aparat penegak hukum Polsek Lembak terhadap penindakan aktivitas ilegal di wilayah hukum polres muara enim.
Masyarakat pun menjelaskan bahwasanya aktivitas bongkar muat yang dilakukan secara tertutup dengan aroma khas nya ini diduga milik Ican,
Fenomena ini menjadi daftar panjang dimana penindakan hukum atas aktivitas usaha ilegal yang sudah berjalan dan berproses tanpa adanya hambatan.
Sampai berita ini diterbitkan, Kapolres muaraenim maupun Kapolsek Lembak belum memberikan komentar sedikitpun.(JS/Tim 7)
