MUSI BANYUASIN – Gerakan Pemuda Peduli Sumatera Selatan (GPPS) bersama Tim 7 Media Partner resmi mengumumkan agenda aksi damai yang akan digelar pada 28 Januari 2026 di depan Mapolres Musi Banyuasin. Aksi ini dipicu oleh kegelisahan masyarakat atas dugaan kejahatan lingkungan yang masif di wilayah Kecamatan Keluang.
Dalam pernyataan resminya, massa menuntut empat poin krusial:
1.penghentian pembiaran minyak ilegal
2.penindakan oknum yang menyalahgunakan regulasi
3.evaluasi kinerja jajaran Polsek Keluang
4.serta keterbukaan alur distribusi minyak.
Sikap bungkam AKP Moga Gumilang selaku Kapolsek Keluang saat dikonfirmasi oleh awak media memperkuat dugaan adanya ‘tembok’ informasi yang sengaja dibangun. Aksi ini menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum bahwa masyarakat tetap mengawasi setiap tetes minyak yang keluar dari bumi Muba secara tidak sah.
Ketidaktegasan aparat di wilayah Keluang menjadi sorotan utama. AKP Moga Gumilang dianggap abai terhadap keresahan publik dengan menutup diri dari akses konfirmasi media. Kurangnya respons terhadap upaya komunikasi resmi melalui pesan WhatsApp menjadi bukti kuat buruknya akuntabilitas jajaran kepolisian setempat.
“GPP-S Sumsel menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes, melainkan upaya menyelamatkan lingkungan dari tangan-tangan oknum yang berlindung di balik regulasi. Gpp-S menuntut perubahan nyata, bukan sekadar pergantian wajah di kursi kepemimpinan yang tetap melestarikan pola lama,” tegas Obie.
