Ogan Ilir, – Aktivitas ilegal di sebuah gudang di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, yang diduga menjadi lokasi pengoplosan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, dilaporkan tetap beroperasi lancar, menimbulkan keresahan mendalam di masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik curang ini melibatkan penampungan BBM bersubsidi dari SPBU menggunakan kendaraan modifikasi, yang kemudian dioplos dan dijual kembali dengan harga industri. Operasional gudang yang masif, bahkan berlangsung siang dan malam, mengancam keselamatan permukiman warga akibat risiko ledakan yang tinggi.
Yang bikin ngeri, lokasi ini dijaga oknum ormas, jadi terkesan “kebal hukum”. Warga takut lapor. Warga yang khawatir untuk melapor menyebut aktivitas di gudang tersebut terkesan “kebal hukum” karena adanya penjagaan tersebut.
Meskipun laporan telah disampaikan di tingkat lokal, aktivitas tetap berjalan lancar. Warga mendesak agar pihak berwenang dari tingkat provinsi atau pusat, seperti Polda Sumsel atau Bareskrim Polri, segera mengambil tindakan tegas, dan mengambil ancaman hukuman berat untuk pelaku.
