PALEMBANG, Minggu 19 Juli 2026 – Sebuah pengkhianatan nyata terhadap kewajiban pengelolaan terlihat sangat memalukan di RT 45 RW 09 Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati. Kondisi saluran air atau got di lokasi ini sungguh menyayat hati: tersumbat total, dan berubah menjadi sumber kekumuhan yang menjijikkan—sangking parahnya pengabaian, got ini terlihat persis seperti bangunan tua yang sudah ditinggalkan dan dilupakan puluhan tahun lamanya. Lebih menyakitkan lagi, area tepat di samping saluran air itu kini dipakai untuk menjemur hamparan nasi basi yang membusuk.
Pemandangan memilukan ini belum berakhir. Tepat di atas bau busuk dan genangan air kotor itu, terlihat ancaman yang jauh lebih mengerikan: kabel-kabel jaringan WiFi melilit sembarangan,di bawah kabel tegangan tinggi induk milik PLN.
Ini bukan sekadar pemandangan buruk mata. Ini adalah bom waktu yang dipasang di atas kepala warga. Pelanggaran standar keselamatan yang fatal ini sewaktu-waktu bisa meledak menjadi korsleting dahsyat, kebakaran besar yang melahap pemukiman, hingga sengatan listrik yang merenggut nyawa tanpa ampun.
Fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat demi menjaga kesehatan dan ketertiban, kini justru dihina setinggi-tingginya: dibiarkan mati tak terurus, dijadikan tempat jemur nasi basi, sekaligus lokasi tersebut bergelantungan kabel yang mempertaruhkan keselamatan nyawa warga.
Masyarakat tak lagi bisa diam menahan amarah. Kami menuntut Lurah Kemang Agung, Bersihkan saluran air tersebut, usir dan larang tegas penjemuran nasi basi di area fasilitas umum, serta rapikan kabel sesuai aturan keselamatan yang berlaku. Jangan menunggu ada yang sakit parah atau mati, baru pihak berwenang bergerak.
Jangan biarkan wilayah ini terus terlihat seperti negeri yang tak punya pengelola. Rakyat berhak atas lingkungan yang layak, aman, dan bersih.(Herry)
