PALEMBANG – Dunia pendidikan Sumatera Selatan kembali diguncang isu miring. Belum kering pembicaraan publik soal dugaan Pungutan Liar (Pungli) di SMA Negeri 18, kini “bola panas” menggelinding ke SMA Negeri 4 Palembang. Praktik penarikan uang komite hingga jutaan rupiah dan kewajiban membeli seragam di sekolah diduga kuat menjadi modus untuk mengeruk kantong orang tua siswa.

Modus “Pilihan Paksa” Uang Komite

Seorang wali murid berinisial LA membongkar praktik yang mencekik ini. Dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, pihak sekolah diduga menyodorkan skema iuran komite dengan nominal yang fantastis: Rp1,5 juta, Rp2 juta, hingga Rp3 juta.

Pilihan yang diberikan kepada wali murid berkisar antara Rp1,5 juta, Rp2 juta, dan Rp3 juta.

“Saya memilih pilihan kedua yaitu Rp2 juta, dan membayarnya dengan cara mengangsur, karena kalau mau lunas sekaligus saya tidak mampu, tujuan komite mematok iuran kepada kami walimurid, katanya ingin merenovasi masjid sekolah,” ujar LA pada wartawan.

LA juga menunjukkan bukti pembayaran berupa Kartu SPP Komite yang menjadi satu dengan SPP, dan diparaf oleh petugas SMAN 4 Palembang yang berbeda-beda.

Selain iuran komite, LA juga menyebutkan adanya kewajiban pembelian seragam di sekolah. Menurut LA, pihak sekolah mengharuskan pembelian seragam di lingkungan sekolah. Rincian biaya seragam yang disebutkan LA antara lain:

Almamater dan Seragam Pramuka: sekitar Rp1,3 Juta

Baju Batik: Rp145 Ribu

Baju Olahraga: Rp280 Ribu

Baju Muslim: Rp150 Ribu

Dugaan praktik ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Saat dikonfirmasi melalui telepon (WhatsApp), Kepala SMAN 4 Palembang, Sutami Hamdani, M.Pd, mengatakan bahwa masjid yang berdiri di halaman sekolah dibangun pada masa kepemimpinannya. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya meminta sumbangan komite yang digunakan untuk material pembangunan masjid, dan dalam posisinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt), ia harus berkoordinasi dengan teman-teman serta bendahara terkait keuangan.

“Saya baru di sekolah ini, masjid yang berdiri di halaman sekolah ini jaman saya. Sebelum sebelumnya tidak ada. Jadi minta tolong jangan ditayangkan dalam pemberitaan kami meminta sumbangan komite, uang itu digunakan material pembangunan masjid, dan disini saya masih pelaksana tugas (plt), apa apa keuangan harus laporan dengan teman teman serta bendahara,” ujar Sutami.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan atau tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan maupun aparat penegak hukum di wilayah provinsi Sumatera Selatan.(Tim 7)

By Team 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page