GELUMBANG, MUARA ENIM – Praktik penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Gelumbang kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Hal ini mencuat setelah adanya dugaan ketidakkonsistenan proses hukum terhadap tiga pelaku yang diamankan petugas dua bulan lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua bulan silam, jajaran Unit Reskrim Polsek Gelumbang melakukan penggerebekan di kediaman seorang terduga pengedar berinisial T alias Beno. Dalam operasi tersebut, polisi dikabarkan mengamankan barang bukti berupa satu kantong sabu dan lima butir pil ekstasi (inex).Selain T, dua orang pemakai berinisial W dan O juga turut diamankan di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Gelumbang, Iptu Budianto, saat dikonfirmasi dua bulan lalu menyatakan bahwa berkas perkara tersangka T telah dilimpahkan ke Polres Muara Enim. Sementara itu, kedua pengguna (W dan O) diputuskan untuk menjalani rehabilitasi di sebuah yayasan di Palembang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang kontradiktif dengan harapan publik akan keadilan. Kepastian hukum dalam kasus ini dipertanyakan setelah tersangka T (pengedar) dan W (pemakai) terlihat melangsungkan pernikahan di Kantor KUA Gelumbang hari ini, Senin (22/12/2025).

Kabar yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa tersangka T tidak pernah menjalani penahanan, baik di tingkat Polsek maupun Polres.Sementara itu, dua pemakai lainnya hanya menjalani masa rehabilitasi singkat selama dua bulan sebelum kembali menghirup udara bebas.

“Kami mempertanyakan profesionalitas oknum di Polsek Gelumbang. Mengapa terduga pengedar dengan barang bukti yang nyata bisa bebas berkeliaran bahkan melangsungkan pernikahan, sementara publik mengira proses hukum sedang berjalan?” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang menilai adanya praktik “tangkap lepas” yang mencederai semangat pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Merespons hal tersebut, tokoh masyarakat dan publik secara luas mendesak Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolri untuk segera melakukan evaluasi serta audit investigasi terhadap kinerja anggota Polsek Gelumbang. Masyarakat meminta adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini agar hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di wilayah hukum Polsek Gelumbang dan Polres Muara Enim diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai penegak hukum yang jujur dan adil.(JS)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page