MUARA ENIM – Bumi Serasan Sekundang kembali membara, bukan karena prestasi, melainkan karena aktivitas tambang batu bara ilegal di Kecamatan Tanjung Agung yang kian menggila. Meski kerusakan lingkungan terpampang nyata di depan mata, penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung dituding jalan di tempat dan penuh “abu-abu”.

Hasil investigasi di lapangan mengungkap titik panas penambangan tanpa izin (PETI) masih eksis di Desa Paduraksa dan Desa Tanjung Agung. Di sana, alat berat dan aktivitas pengerukan emas hitam ilegal berlangsung seolah kebal hukum. Warga mulai gerah, namun keresahan mereka justru berbenturan dengan tembok kecurigaan yang menyakitkan.

Bau Amis “Uang Koordinasi”

Dibalik kepulan debu tambang, berhembus aroma tak sedap terkait dugaan praktik “uang koordinasi”. Isu yang beredar menyebutkan adanya aliran dana dari pengelola tambang kepada oknum tertentu yang berfungsi sebagai “pelicin” agar alat berat tetap bisa menderu tanpa gangguan sirine polisi. Jika benar, hal ini jelas menjadi tamparan keras bagi integritas institusi Polri di mata publik.

Respons Dingin Kapolsek: Cuma Himbauan?

Saat dikonfirmasi mengenai karut-marut ini, Kapolsek Tanjung Agung, IPTU Michael Leonardo Weluka, justru memberikan jawaban yang dinilai publik sangat antiklimaks. Alih-alih menjanjikan tindakan tegas atau penyegelan lokasi, ia hanya berkomentar singkat melalui pesan WhatsApp.

“Nanti akan diberi himbauan,” tulisnya pendek.

Jawaban “dingin” ini langsung memicu reaksi pedas dari berbagai pihak. Masyarakat menilai, bagi pelaku kejahatan lingkungan dan pencuri kekayaan negara, kata “himbauan” hanyalah angin lalu yang tidak memiliki taji.

Menanti Nyali Polres Muara Enim

“Kami butuh borgol dan garis polisi, bukan sekadar kertas himbauan yang akan dibuang ke tempat sampah oleh penambang ilegal,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Masyarakat kini menaruh harapan terakhir pada Kapolres Muara Enim untuk turun tangan langsung membersihkan wilayah Tanjung Agung dari praktik PETI dan oknum-oknum yang diduga menjadi “payung” di belakangnya. Publik menuntut transparansi: Apakah hukum di Muara Enim memang tegak lurus, atau justru bisa dibeli dengan harga koordinasi?

Hingga berita ini naik cetak, belum ada tindakan konkret di lapangan. Senyapnya penegakan hukum di tengah bisingnya mesin tambang ilegal kini menjadi tanda tanya besar yang menunggu jawaban nyata.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page