Banyuasin, – Sebuah gudang yang tersembunyi di pinggiran kota tepatnya di kabupaten banyuasin,aktivitas ilegal penampungan CPO (Crude Palm Oil) berlangsung tanpa kendali.

Informasi yang diperoleh tim dilapangan menyebutkan gudang tersebut dikelola seorang wanita berinisial IK. Lebih mengejutkan lagi,kegiatan ini kuat dugaan mendapat perlindungan dari oknum satuan jatanras Polda Sumsel berinisial AGS.

Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.Warga kerap melihat oknum berseragam mendatangi lokasi,bukan membawa surat penindakan melainkan untuk mengambil bagian dari hasil aktivitas tersebut.

Dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam memelihara aktivitas ilegal ini semakin menguatkan kecurigaan bahwa ada permainan di balik penampungan CPO ilegal ini. Masyarakat sekitar yang awalnya tidak mengetahui tentang aktivitas ilegal ini mulai curiga dan meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini.

Dengan adanya laporan dan kecurigaan masyarakat, pihak berwajib diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk menutup gudang penampungan CPO ilegal yang beralamat di Jalan Lintas Palembang–Betung, Desa Pangkalan Panji, Kecamatan Banyuasin III, dan mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan transparansi.

Kapolres banyuasin  diduga membiarkan aktivitas CPO ilegal diwilayah hukumnya berdasarkan beberapa laporan kasus ini melalui aplikasi Banpol maupun aplikasi WhatsApp Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK 0813-2615 xxx tidak ada penindakan tegas terhadap penampungan cpo ilegal tersebut.

Kasus ini menunjukkan bahwa aktivitas ilegal terkait CPO masih menjadi masalah serius di kabupaten banyuasin dimana aktivitas yang kita ketahui perbuatan yang melawan hukum dan merusak lingkungan masih saja dibiarkan.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page