PALEMBANG, Kamis 30 Juli 2026 – Pasca mencuatnya pemberitaan dugaan pungutan uang Rp200 ribu serta permintaan 15 lembar materai yang kegunaannya tak jelas kepada warga penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Ogan Baru, oknum berinisial “SR” seolah sedang mengalami kebakaran jenggot.
Pagi ini, awak media menerima keterangan dari seseorang yang kami samarkan identitasnya sebagai “Si A”. Ia mengungkapkan bahwa dirinya baru saja dihubungi langsung oleh oknum “SR”.
“Aku barusan ditelpon ‘SR’,” ujar Si A menirukan kejadian tersebut. Dalam percakapan itu, “SR” meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan menyangkal tuduhan yang ada. “Kapan kita bisa ketemuan dek? Tidak ada dek meminta uang yang disebut dalam pemberitaan itu. Jefri dek nama yang mengangkat hal ini,” begitu kurang lebih ucapan “SR” yang disampaikan Si A.
Yang semakin mencurigakan, ini adalah kali kedua “SR” menelepon. Sebelumnya, tepat pukul 3 dini hari, telepon dari “SR” masuk namun tidak sempat terangkat karena saat itu Si A sedang tertidur pulas.
Melihat respon yang begitu mendesak dan gelisah, muncul pertanyaan besar di benak banyak pihak: Jika memang tidak merasa bersalah atau tidak melakukan hal yang diberitakan, mengapa harus bersikap seakan kebakaran jenggot?
Perlu diingat, dalam setiap pemberitaan yang kami sampaikan selalu berlaku asas praduga tak bersalah. Jika “SR” merasa tidak benar dan dirugikan, hak yang paling utama dan benar adalah menyampaikan hak jawab secara resmi, menyanggah setiap tuduhan dengan bukti yang sah, dan menempuh jalur prosedur yang berlaku. Mengapa harus repot-repot mengajak pertemuan tertutup, bahkan menelepon hingga dini hari? Hal ini justru semakin memunculkan banyak tanda tanya di tengah masyarakat.
(MC-JK)
