Palembang – Sebuah kecelakaan lalu lintas diduga dipicu oleh tumpahan oli transmisi dari mobil angkut milik sebuah depot bahan bangunan di ruas Jalan Sako–Sematang Borang kamis 30 Juli 2026 pukul 12.10 Wib. Tumpahan oli yang diduga membasahi badan jalan mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor terpeleset hingga terjatuh.

Dian, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut diduga berawal dari adanya oli transmisi yang bocor dan tertumpah di sepanjang badan jalan. Menurut keterangannya, jejak tumpahan oli diperkirakan membentang sekitar 200 meter dari lokasi kejadian sehingga menyebabkan permukaan jalan menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kelayakan kendaraan angkut yang beroperasi di jalan umum. Kendaraan yang mengalami kebocoran oli tidak hanya berpotensi mengalami kerusakan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengendara lain apabila tidak segera ditangani.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, menelusuri sumber tumpahan oli, serta mengusut penyebab insiden tersebut. Apabila terbukti berasal dari kelalaian dalam perawatan kendaraan, pihak yang bertanggung jawab diharapkan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Pemeriksaan rutin terhadap kondisi kendaraan, khususnya sistem transmisi dan potensi kebocoran oli, merupakan kewajiban setiap pemilik maupun pengemudi kendaraan angkut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Jangan anggap remeh kebocoran oli di jalan. Satu kelalaian dapat mengakibatkan kecelakaan dan membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya.”

Aldy selaku Satlantas Polrestabes kota Palembang mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi terkait adanya kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu oleh tumpahan oli di Jalan Sako–Sematang Borang. Petugas telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri sumber tumpahan oli tersebut.

Ia juga mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan, khususnya kendaraan angkut, agar selalu memeriksa kondisi kendaraannya sebelum beroperasi. Kendaraan yang mengalami kebocoran oli harus segera diperbaiki agar tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. (Red)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page