Empat Lawang (Sumsel) jurnalsumsel86.my.id –
Aktivis mahasiswa dan pemuda asal Kabupaten Empat Lawang yang bernama Martoni Darusman atau sering disapa Oman. Menyorot tajam permasalahan yang terjadi belakangan ini, dimana nasib yang cukup memprihatinkan menimpa para ASN, PPPK, BPD, Perangkat Desa, dan Pol PP Desa dalam Kabupaten Empat Lawang.

Pertama permasalahan yang menimpa para ASN dan PPPK yakni hak atau gaji mereka sampai hari ini belum kunjung diberikan tanpa kejelasan apapun, padahal sesuai jadwalnya hak tersebut harus dicairkan tepat waktu. Mengutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), tanggal gajian PNS dan PPPK baik dalam instansi pusat maupun pemerintah daerah adalah setiap tanggal 1 (satu) atau awal bulan, “PNS menerima gaji setiap tanggal 1 setiap bulan”, kata kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN ketika diwawancarai oleh salah satu media nasional. Artinya bisa dilihat dari keterangan tersebut, gaji yang merupakan hak penuh bagi PNS sudah sepatutnya dibayarkan dan untuk semua bentuk alasan atas keterlambatan tidak bisa diterima karena sudah jelas dan lugas tertera dalam aturan untuk tepat waktu.

Kedua, Begitupun halnya mengenai hak para BPD, Perangkat Desa yang tidak kalah memprihatinkan, dengan keterlambatan pemerintah kabupaten Empat Lawang untuk memenuhi hak mereka selaku BPD dan Perangkat Desa dengan hitungan 8 bulan hak-hak mereka belum dibayarkan. Buruknya tata kelola keuangan daerah ini, dikhawatirkan menjadi masalah baru di Kabupaten Empat Lawang, mengingat sebagian besar penghasilan masyarakat Empat Lawang adalah berkebun atau petani, yang juga saat ini tengah dilanda kemarau panjang sehingga penghasilan sangat tersendat. Jadi tidak bisa dibayangkan akan sangat susah perekonomian sebagian besar masyarakat Empat Lawang jika penghasilan mulai dari para PNS, para BPD, Perangkat Desa dan masyarakat lainnya banyak yang tersendat serta secara keseluruhan roda ekonomi masyarakat Empat Lawang tidak berjalan dan yang lebih buruk semakin meningkatkan angka kemiskinan dan kesengsaraan

Ketersendatan persoalan gaji ini karena oknum siapa, dan bagaimana pertanggung jawaban nya, namun Pemkab Empat Lawang harus bertanggung jawab, ungkap Oman. (Yayan/tim)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page