PALEMBANG – Aroma ketidakadilan yang menyengat selama sembilan bulan terakhir dalam kasus pengeroyokan brutal terhadap Ruly Yogi akhirnya menemui titik balik yang panas. Hari ini, Gabungan Pemuda Peduli (GPP Sumsel) bersama Tim 7 menggeruduk Polrestabes Palembang guna menagih janji penegakan hukum yang seolah tertidur lelap.
Kedatangan massa disambut langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, dan Wakasat Reskrim. Dalam audiensi yang berlangsung tegang tersebut, GPP Sumsel membongkar borok penanganan perkara dengan nomor laporan STTLP/LP/B/1194/IV/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.
Ketidakprofesionalan Penyidik Terbongkar
Ironis dan memalukan. Di hadapan perwakilan pemuda, AKBP Musa Jedi Permana secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas ketidakprofesionalan penyidiknya Berry Rangga Cera Wijaya (NRP: 93100108) dalam menangani kasus pengeroyokan bersenjata tajam yang terjadi di belakang PTC Mall, Jalan Seduduk Putih tersebut. Pengakuan ini menjadi tamparan keras bagi internal Satreskrim Polrestabes Palembang yang membiarkan korban, Ruly Yogi, terlunta-lunta tanpa kejelasan hukum selama hampir satu tahun.
Deadline 3×24 Jam: Tangkap Alif dan Komplotannya!
GPP Sumsel tidak datang untuk sekadar mendengar maaf. Mereka melayangkan ultimatum keras: Waktu 3×24 jam bagi Polrestabes Palembang untuk menyeret M. Alief Fitra Kirana alias Alif beserta komplotannya—Bagas, Pandi, Apex, dan Arun—ke balik jeruji besi.
“Kami mendesak Polrestabes tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi korban. Sembilan bulan itu waktu yang sangat lama untuk sebuah kasus pengeroyokan brutal yang sudah jelas identitas pelakunya,” tegas salah satu koordinator aksi.
Janji di Atas Meja Panas
Merespons tekanan tersebut, Kasatreskrim AKBP Musa Jedi Permana menyatakan kesanggupannya. Ia berjanji di hadapan GPP Sumsel dan Tim 7 bahwa perkara ini akan diselesaikan dalam kurun waktu yang diberikan, bahkan ia optimis masalah ini akan tuntas sebelum tenggat 3×24 jam berakhir.
Publik kini menanti, apakah janji ini adalah bentuk komitmen nyata atau sekadar “obat penenang” sesaat? Jika dalam tiga hari ke depan Alif cs masih berkeliaran menghirup udara bebas, maka profesionalitas Polrestabes Palembang benar-benar berada di titik nadir.(Tim 7)
