MUBA – 18 Januari 2026 – Praktik penambangan minyak ilegal di wilayah hukum Musi Banyuasin kembali memercikkan api konflik. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada keberadaan sumur minyak yang “meluing” (meluap) hebat di lokasi yang sangat ironis: hanya sepelemparan batu dari Pos Polisi Macan Sakti.
Namun, bukannya memberikan jawaban transparan saat dikonfirmasi, sosok yang diduga kuat sebagai pemilik sumur tersebut, Sudarji alias Aji, justru mempertontonkan arogansi yang memuakkan. Alih-alih memberikan klarifikasi elegan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, Aji justru memilih jalan premanisme verbal dan intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
Intimidasi Berkedok ‘Sesama Profesi’
Dalam upaya konfirmasi yang dilakukan tim media Lidiksumsel, Aji meledak dengan nada emosi yang meluap-luap. Menggunakan tameng “sesama profesi” untuk membungkam kebenaran, ia melontarkan kalimat bernada ancaman.
“Kau tau dak dengan aku? Kita ini sama-sama wartawan, jangan cak itu, jangan saling ganggu! Kita ketemuan bae!” bentak Aji dengan nada tinggi, mencoba menekan mental jurnalis yang sedang menjalankan tugas negara sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Panik Hingga Umpatan Kasar: “Pilat Ini Kau!”
Tensi memanas saat wartawan Lidiksumsel tidak gentar sedikit pun dan melayani tantangan tersebut dengan jawaban telak: “Kalau mau ketemuan, di Polda Sumsel saja.”
Mendengar tantangan balik untuk bertemu di ranah hukum, nyali Aji tampaknya menciut namun emosinya tak terkendali. Ia kehilangan akal sehat dan melontarkan cacian kasar yang sangat tidak terpuji: “Pilat ini kau!” maki Aji sebelum memutus komunikasi.
Aparat Ditantang: Berani Bertindak atau ‘Tutup Mata’?
Sikap reaktif dan penuh amarah yang ditunjukkan Aji justru menjadi bumerang. Logika publik sederhana: Jika usaha tersebut legal dan memiliki izin, mengapa harus alergi dengan pertanyaan? Jika tidak bersalah, mengapa harus melontarkan makian dan ancaman?
Kepanikan Aji menjadi sinyal kuat bahwa ada “borok” yang sedang berusaha ditutupi di balik meluapnya sumur minyak di dekat Pos Polisi Macan Sakti tersebut. Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu keberanian Kapolda Sumsel dan jajaran di bawahnya: Apakah mereka berani menyapu bersih praktik ilegal yang merusak lingkungan ini, atau justru membiarkan oknum-oknum yang merasa “kebal hukum” terus merajalela dengan cara mengintimidasi suara pers?
Pers tidak akan mundur oleh makian, dan kebenaran tidak akan tenggelam oleh gertakan. (Tim 7)
