Rejang Lebong ( Bengkulu ) Jurnalsumsel86.my.id Kegiatan Musrenbang RPJMB Kabupaten RL tahun 2025 – 2029 merupakan salah satu tahapan output dari pelaksanaan sejumlah tahapan yang sebelumnya telah dilaksanakan.

” Maksud dan tujuan dilaksanakan RPJMD ini adalah untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi antara program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabuapten Rejang Lebong,” ujarnya.

Khirdes Menyampaikan kegiatan ini mempunyai arti penting karena seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi melakukan pemahaman, penjelasan dan kualifikasi kepada seluruh rencana program pembangunan daerah.

” Hasil dari Musrenbang ini nanti akan dirumuskan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan pembangunan,” tutupnya.

Diwaktu yang sama Bupati juga mengingatkan kepada seluruh pejabat dan seluruh kepala OPD yang ada di RL untuk menjabarkan definisi pemerintahan di dalam rencana strategis, melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait agar secara operasional program yang ditetapkan dalam pembangunan nanti bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Saya mengajak kita semua untuk menjadikan burung ini sebagai ajang kita menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan dokumen RPJMD yang benar-benar berpihak pada rakyat.

Marilah kita jadikan RPJMD ini sebagai langkah awal bersama dalam membangun masa depan kabupaten RL yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera.

Saya percaya dengan semangat bersama dan komitmen yang kuat dari seluruh bagian masyarakat kita mampu mewujudkan cita-cita pembangunan ke depan,” tegas Bupati.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati RL, Dr. Hendri Praja SSTP, M.Si, seluruh unsur Firkomoinda RL, Ketua TP PKK RL, Ketua GOW RL, perwakilan Pemprov Bengkulu, seluruh Kepala OPD Camat dan Unsur Pemerintahan.

Boy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page