OGAN ILIR – Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Ogan Ilir memasuki babak baru yang kian licin dan terorganisir. Tak lagi bertaruh nasib di jalur darat yang rawan razia, para pelaku kini mengalihkan koordinat operasinya ke wilayah perairan yang sulit dijangkau.
Hasil penelusuran mengungkap adanya gudang penimbunan BBM kapasitas raksasa yang bersembunyi di rimbunnya jalur sungai Ogan Ilir. Gudang yang disebut-sebut milik seorang pria berinisial Randa dan Aap ini menjadi sorotan tajam lantaran diduga kuat menjadi benteng perdagangan minyak ilegal yang tak tertembus hukum.
Benteng di Atas Air: Mengapa Tak Tersentuh?
Pemilihan lokasi di jalur air disinyalir bukan tanpa alasan. Strategi ini digunakan sebagai taktik mumpuni untuk menghindari patroli rutin aparat penegak hukum di jalur darat. Meski keberadaan gudang ini sudah menjadi rahasia umum dan meresahkan warga, hingga detik ini aktivitas di sana masih melenggang bebas tanpa hambatan berarti.
Namun, yang paling memicu kegeraman publik adalah munculnya aroma busuk dugaan “bekingan” kuat di balik layar. Nama oknum TNI AL disebut-sebut menjadi perisai yang membuat bisnis haram milik Randa dan Aap ini seolah kebal hukum.
Stigma “Pembiaran” dan Desakan ke Mabes
Ketidakberdayaan aparat lokal dalam menyentuh gudang di jalur sungai ini mulai memicu stigma negatif di tengah masyarakat. Muncul mosi tidak percaya dan dugaan adanya “pembiaran” atau perlindungan terselubung oleh oknum TNI AL dan oknum Polri di wilayah perairan Ogan Ilir.
Kini, bola panas berada di tangan pimpinan tertinggi. Masyarakat mendesak Mabes TNI AL dan Mabes Polri untuk segera turun tangan melakukan pembersihan besar-besaran. Publik menuntut tindakan nyata, bukan sekadar seremoni patroli, guna memberantas mafia penyelundupan BBM jalur sungai yang merugikan negara ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mabes TNI AL maupun Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam praktik mafia BBM di Ogan Ilir tersebut.(Tim 7)
