PALEMBANG, — Lembaga Gabungan Pemuda Peduli Sumatera Selatan (GPP-Sumsel) secara resmi menyoroti maraknya dugaan praktik jual beli lowongan pekerjaan di sektor industri pertambangan yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan. Praktik ini dinilai sebagai bentuk eksploitasi terhadap pencari kerja lokal dan bukti nyata lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel.

Berdasarkan laporan dan aduan masyarakat yang diterima GPP-Sumsel, para calon pekerja diduga diwajibkan membayar sejumlah uang (upeti) dengan nominal jutaan hingga puluhan juta rupiah kepada oknum tertentu untuk mendapatkan posisi di perusahaan tambang.

Kami menemukan indikasi kuat bahwa akses pekerjaan di sektor tambang kini bukan lagi soal skill atau kompetensi, melainkan siapa yang punya uang untuk membayar oknum penyalur atau ‘orang dalam’. Ini sangat mencederai rasa keadilan bagi pemuda lokal Sumsel,” tegas Obie, perwakilan GPP-Sumsel.

GPP-Sumsel menilai fenomena ini tumbuh subur karena Disnakertrans Sumsel terkesan “tutup mata” dan gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses rekrutmen perusahaan-perusahaan besar di wilayah ini.

Kami mempertanyakan peran Disnakertrans Sumsel. Kenapa praktik kotor seperti ini bisa berlangsung menahun tanpa ada tindakan tegas? Lemahnya pengawasan ini memberi ruang bagi mafia tenaga kerja untuk berpesta di atas penderitaan rakyat yang sedang butuh kerja,” lanjut Obie.

Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Disnakertrans untuk menertibkan oknum-oknum ini, GPP-Sumsel akan melakukan aksi damai.

Sampai berita ini di terbitkan belom ada pihak Disnakertrans Sumsel memberikan statemennya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page