Empat Lawang (Paiker) jurnalsumsel86.my.id – Kepala Sekolah (Kepsek) semestinya harus aktif di sekolah selama jam pelajaran, namun Kepsek SDN 4 Paiker Kabupaten Empat Lawang ” Elvi Sukaisi” sering meninggalkan sekolah sebelum jam sekolah selesai. Apalagi kalau ada wartawan datang ke sekolahnya, dirinya sering pulang meninggalkan sekolah
Datang sekolah selalu terlambat dan pulang sekolah selalu lebih cepat, hal tersebut tidak sesuai dengan kewajiban kepsek
Sementara marp up dana BOS di sekolah tersebut sangat tinggi :
1. Dugaan korupsi kegiatan pembelajaran dan ektrakulikuler, ( terindikasi dengan output yang dikeluarkan secara periode dengan nominal yang berbeda-beda, kami menemukan indikasi korupsi di kegiatan ini)
2. Dugaan korusi di pemeliharaan sarana dan prasarana ( kami menemukan dilapangan secara fakta bahwasanya 30 persen itu sama saja tidak terealisasi)
3. Dugaan korupsi di kegiatan asesmen/evaluasi pembeajaran (dugaan fiktif di kegiatan ini)
4. Dugaan korupsi di pengembangan perpustakaan (kami menemukan tidak terealisasinya pengembangan tersebut)
5. Dugaan korupsi di administrasi kegiatan sekolah ( kami menemukan tidak terealisasi pengembangan tersebut)
6. Dugaan korupsi/fiktif pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
7. Dugaan adanya laporan palsu dan tanda tangan palsu baik di dokumen dan LPJ
8. Dugaan adanya kwitansi dan nota palsu
Kepsek sekolah tersebut berada digedung yang berbeda ; satu SD nya berada di Desa Penantian dan satu berada di Desa Pagar Jati
(Yayan)