Muara Enim – Sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Karang Endah Selatan, Muara Enim, terbakar hebat pada Kamis malam pada tanggal 31 Oktober 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.
Kebakaran ini diduga bermula dari sebuah truk bermuatan BBM ilegal dengan nomor polisi BG 8343 BA yang terbakar saat melakukan pengoplosan minyak di lokasi tersebut.
Di dalam gudang tersebut, ditemukan puluhan tedmon besar yang penuh dengan bahan bakar minyak ilegal.
Api yang muncul dari truk menyebar dengan cepat, mengakibatkan kerusakan parah di area sekitar. Gudang tersebut dilaporkan milik Herman dan seorang oknum TNI berinisial Koptu Ch, dengan dugaan keterlibatan dua oknum TNI lainnya berinisial DK dan Sd.
Peristiwa ini memakan korban jiwa, sementara satu orang lainnya dalam kondisi kritis.
Menyusul kejadian ini, Gerakan Pemuda Peduli Sumsel (GPP-Sumsel) dan Tim 7 Media Partner menyatakan akan melaporkan Kapolsek Gelumbang dan Kanit Reskrim Polsek Gelumbang ke Propam Polda Sumsel.
Mereka menuduh pihak kepolisian telah lalai dalam menangani aktivitas gudang BBM ilegal di wilayah hukumnya.
Sebelumnya, gudang BBM ilegal milik Herman ini sudah dilaporkan, namun Kapolsek Gelumbang, Iptu Nino, dikabarkan bungkam dan terkesan menutup mata terhadap aktivitas ilegal ini.
Kasus ini mengundang perhatian publik yang menuntut penegakan hukum tegas dan transparan terhadap pihak-pihak yang terlibat. (Tim7)