Oplus_131072

Pemulutan, Sumatera Selatan – Acara hiburan rakyat berupa orgen tunggal dengan musik house remix di Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu (27/4/2025), menuai kontroversi. Kepala Desa setempat disebut-sebut memberikan izin langsung atas pelaksanaan hiburan tersebut, yang dianggap sebagian warga tidak sesuai dengan norma dan etika seorang pejabat publik.

Menurut informasi yang dihimpun, orgen tunggal tersebut berlangsung meriah sampai sore hari hingga di paksa stop oleh polres Ogan Ilir bersama pomdam II sriwijaya , dengan musik remix yang dinilai tidak pantas untuk suasana desa. Warga menduga Kepala Desa ikut memberikan dukungan terhadap acara tersebut, bahkan disebut-sebut ikut memeriahkan suasana.

“Seharusnya seorang Kepala Desa bisa menjadi contoh yang baik, bukan justru mengizinkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebagian masyarakat juga mendesak pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kepala Desa, termasuk melakukan tes urine guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba.

“Ini demi menjaga marwah pemerintahan desa dan kepercayaan masyarakat. Kami minta ketegasan dari pihak terkait,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pipa Putih belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, pihak Kecamatan Pemulutan mengaku masih menelusuri laporan warga.

By Team 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page