PALEMBANG – Citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng oleh ulah oknum yang diduga menyalahgunakan seragam demi pundi-pundi rupiah. Unit Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, khususnya Tim 8, kini tengah menjadi sorotan tajam setelah mencuatnya kabar praktik “tangkap-lepas” terhadap seorang pria bernama Abu.

Ironisnya, Abu diduga bukan sekadar ditangkap, melainkan dijadikan “ladang ATM” oleh oknum Tim 8. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Abu sudah tiga kali keluar masuk jeruji besi Tim 8 hanya untuk berakhir dengan pembebasan setelah menyetor sejumlah uang.

Kronologi Penangkapan Terakhir

Aksi terbaru terendus pada Kamis malam, 15 Januari 2026. Sekitar pukul 20.00 WIB, Abu diringkus di Kelurahan 15 Ulu. Namun, proses hukum yang seharusnya ditegakkan diduga kuat “menguap” hanya dalam waktu dua hari.

Pada 17 Januari 2026, Abu dikabarkan kembali menghirup udara bebas. Kebebasan instan ini disinyalir terjadi setelah adanya transaksi “bawah tangan” sebesar puluhan juta rupiah sebagai upeti kepada oknum petugas.

Menciderai Marwah Institusi

Kritik pedas pun bermunculan. Unit 8 Narkoba Polrestabes Palembang dinilai telah menciderai institusi Polri secara fatal. Jabatan, pangkat, dan seragam yang seharusnya digunakan untuk memberantas peredaran gelap narkotika justru diduga menjadi alat pemeras yang efektif.

Alih-alih memutus rantai peredaran narkoba atau merehabilitasi pecandu, oknum Tim 8 justru dituding lebih condong mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan ketakutan para pelaku narkoba.

GPP Sumsel Desak Kapolda Ambil Tindakan Tegas

Merespons kegaduhan ini, Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumsel melayangkan desakan keras. Mereka meminta Kapolda Sumatera Selatan segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap seluruh personel Unit 8 Narkoba Polrestabes Palembang.

“Ini sudah merusak nama baik kepolisian. Kami mendesak Kapolda Sumsel untuk mengevaluasi dan menindak tegas oknum-oknum di Unit 8. Jangan biarkan hukum menjadi barang dagangan dan masyarakat menjadi sapi perah dengan modus tangkap-lepas,” tegas perwakilan GPP Sumsel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemerasan dan praktik tangkap-lepas yang menyeret nama Tim 8 tersebut.(MK)

By Team 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page