PALEMBANG – Slogan “Sekolah Gratis” di Sumatera Selatan kini tinggal kenangan. Setelah berganti nama menjadi Program Sekolah Bersubsidi (PSB), beban biaya pendidikan justru kian mencekik leher orang tua siswa. Meski kucuran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana PSB dari pemerintah mengalir deras ke rekening sekolah negeri, praktik pungutan liar (pungli) berkedok “Uang Komite” justru semakin terstruktur dan masif.
Setiap tahun ajaran baru, aroma “bisnis pendidikan” menyerbak di sekolah-sekolah negeri favorit hingga pinggiran. Modusnya klasik namun mematikan: uang bangunan dengan nominal yang sudah ditentukan sepihak. Padahal, secara regulasi, sumbangan komite seharusnya bersifat sukarela dan tidak dipatok angka apalagi batas waktu pembayarannya.
Gaya Hidup Mewah di Balik Keluhan “Dana Kurang”
Kesenjangan sosial yang mencolok terlihat jelas di parkiran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel. Seorang narasumber internal Disdik Sumsel yang enggan disebutkan identitasnya membeberkan fakta mengejutkan mengenai gaya hidup para petinggi sekolah.
“Sangat ironis. Kalau mereka (Kepala Sekolah dan Ketua Komite) datang koordinasi ke dinas, rata-rata tunggangannya mobil mewah sekelas Pajero atau Fortuner. Di satu sisi mereka mengeluh dana BOS tidak cukup, tapi di sisi lain mereka memamerkan kemewahan yang diduga kuat bersumber dari ‘remesan’ kantong wali murid,” ungkap narasumber tersebut dengan nada geram.
SPP: Pungli Terstruktur yang “Direstui”?
Lebih jauh, sumber tersebut menegaskan bahwa istilah SPP atau iuran bulanan di tingkat SMA/SMK Negeri sebenarnya adalah bentuk pungli yang dibiarkan secara sistematis oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sangat jelas dilarang adanya pungutan yang bersifat wajib, mengikat, serta ditentukan jumlah dan waktu pembayarannya.
“Kepala Dinas seolah tutup mata. SPP itu ilegal di sekolah negeri, tapi tetap dibiarkan mengalir. Ini bukan lagi sumbangan, tapi pemerasan terhadap hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan murah yang dijamin konstitusi,” tambahnya.
Jeritan Wali Murid
Di lapangan, wali murid hanya bisa pasrah. Banyak dari mereka yang harus berutang demi melunasi “uang bangunan” agar anaknya bisa duduk di bangku kelas. Program PSB yang digadang-gadang sebagai solusi pengganti Sekolah Gratis justru dianggap hanya ganti baju tanpa memberikan dampak meringankan.
Masyarakat kini menuntut keberanian aparat penegak hukum (APH) dan Penjabat Gubernur Sumsel untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana Komite dan aliran dana BOS/PSB. Publik bertanya-tanya: Sampai kapan pendidikan di Sumsel dijadikan ladang memperkaya diri para oknum berseragam yang hobi pamer kemewahan di atas penderitaan rakyat kecil?(Tim 7)
