Rejang Lebong Bengkulu Jurnalsumsel86.my.id Bakal adanya PAW dua penjabat Desa dikecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong pada waktu yang akan datang belum terlaksana dikarenakan belum keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pergantian antar waktu tersebut.
Menurut Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Refai SP. MSI jika surat edaran menteri tersebut telah keluar dengan segera PAW penjabat Desa tersebut akan dilaksanakan..Dua penjabat Desa tersebut adalah Penjabat Desa Belumai I dan Penjabat Desa Air Kati kecamatan Padang Ulak tanding.
Dari informasi yang berkembang di dapat isu bahwa sudah ada data data dari ketua BPD Desa Air Kati yang telah dirumuskan untuk memilih pada PAW penjabat Desa namun menurut sumber dari salah seorang warga di desa air kati penetapan nama nama yang akan memilih pada PAW penjabat Desa air kati tersebut hanya di tentukan sendiri oleh Ketua BPD tanpa melalui Rapat BPD.
Sebab dari sekian orang anggota BPD air kati salah satunya mengiyakan bahwa penetapan nama-nama yang memilih pada PAW penjabat desa Air kati tersebut dia tidak dilibatkan bahkan tidak diundang .
Lembaga Swadaya Masyarakat Pekat Bengkulu Ishak Burmansyah angkat bicara agar Kepala Dinas PMD kabupaten Rejang Lebong bisah tanggap atas informasi ini sebab jika data pemilih yang diajukan oleh desa air kati untuk PAW penjabat desa itu diragukan maka diharap kepala Dinas PMD segera untuk mengambil kesimpulan atau ketegasan qq agar pada PAW desa air kati kedepan nanti tidak menimbulkan polemik.
Mengingat dalam kurung waktu lima tahun belakangan ini sudah dua kepala desa air kati yang di tangkap oleh aparat penegak hukum jadi harapan Lembaga Swadaya Masyarakat Pekat Bengkulu Ishak Burmansyah kedepannya masyarakat air kati bisa memilih pemimpinnya sesuai dengan keinginan rakyat yang betul betul dapat menjadi pemimpin di desa air kati dengan baik..**boy**