Musi Banyuasin – Aktivitas pengeboran minyak ilegal di area PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, diduga berlangsung dengan sistematis dan melibatkan berbagai pihak. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya aliran dana ratusan juta rupiah setiap bulan kepada oknum aparat, termasuk Kapolsek setempat.

Berdasarkan investigasi tim media, praktik ilegal drilling di lokasi tersebut dikendalikan oleh jaringan mafia minyak yang dipimpin oleh seorang mantan anggota kepolisian bernama Miftahudin. Ia diduga menjadi otak di balik sistem pembagian hasil pengeboran, yang kabarnya telah disepakati dengan sejumlah pihak, termasuk oknum di Polres Muba, Polsek Keluang, dan manajemen PT Hindoli.

“Area PT Hindoli sekarang rusak parah akibat aktivitas pengeboran ilegal ini. Namun, tidak ada tindakan tegas dari pihak perusahaan maupun aparat,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa masyarakat sekitar hanya dijadikan kedok dalam operasi ini. Tidak ada warga setempat yang benar-benar melakukan pengeboran, melainkan sumur-sumur tersebut dikendalikan oleh para cukong minyak ilegal, seperti yang dikenal dengan inisial Peyek, Amrul, dan Heriyansyah. Mereka disebut-sebut berasal dari luar Kecamatan Keluang, sehingga klaim bahwa kegiatan ini dijalankan oleh “putra daerah” dinilai tidak benar.

Skema pembagian hasil dari aktivitas pengeboran ini disebut sebagai berikut:

35% untuk Miftahudin, dengan 30% diberikan kepada kelompoknya dan 5% diduga disetor ke pihak perusahaan.

65% menjadi milik para pemodal atau mafia minyak yang nantinya juga akan di bagi ke Oknum Polsek Keluang, Polres Muba dan Polda Sumsel

Informasi yang diperoleh dari pemilik sumur ilegal menyebutkan bahwa pihak manajemen PT Hindoli seakan tutup mata terhadap aktivitas ini. Nama Nanang, yang menjabat sebagai manajer, dan Prisboy, selaku manajer keamanan, disebut-sebut tidak mengambil langkah tegas meski kondisi di lapangan sudah semakin meresahkan.

Atas dugaan pembiaran ini, Aktivis Pemuda Peduli Sumsel dan Tim 7 media Partner berencana mengajukan laporan resmi ke Kapolda Sumsel untuk segera menertibkan kelompok yang terlibat. Selain itu, jika tidak ada tindakan tegas dari PT Hindoli, mereka juga akan mengajukan aksi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan SKK Migas, serta melayangkan laporan tertulis ke Mabes Polri dan Kejari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun PT Hindoli terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal drilling ini.

By Team 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.