PALEMBANG – Perhatian publik terhadap pengelolaan fasilitas pelayanan publik, khususnya Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), semakin meningkat belakangan ini. Menanggapi berbagai laporan dan temuan di lapangan, awak media yang tergabung dalam Media Center Jurnalis Kertapati (MC-JK) secara resmi meminta kepada Dinas teknis terkait, pihak Kepolisian, serta seluruh pemangku kepentingan (Stakeholder) lainnya untuk segera melakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) ke seluruh lokasi dapur MBG yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.
Permintaan dan usulan langkah tegas ini disampaikan guna memastikan bahwa seluruh fasilitas tersebut telah beroperasi sesuai prosedur yang berlaku, memenuhi standar kesehatan, kelayakan lingkungan, serta menerapkan sepenuhnya aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator MC-JK, Heri, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Minggu (07/06/2026).
Heri menegaskan, keberadaan dapur MBG merupakan program strategis nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta kualitas gizi generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, tidak boleh ada celah sedikit pun dalam pengawasan maupun kelalaian dalam kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kami yang tergabung dalam Media Center Jurnalis Kertapati (MC-JK) meminta kepada Dinas terkait, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk segera turun ke lapangan dan menyidak seluruh dapur MBG yang ada di wilayah Kecamatan Kertapati. Kami ingin memastikan dan mengecek langsung, apakah tempat-tempat tersebut sudah benar-benar menerapkan aturan dan standar yang telah ditentukan atau belum,” tegas Heri.
Menurut Heri, desakan ini muncul karena adanya sejumlah laporan warga dan temuan rekan-rekan jurnalis di lapangan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian pengelolaan. Mulai dari masalah kelengkapan fasilitas pengolahan limbah atau IPAL, kebersihan dan higienitas lingkungan, hingga prosedur pelayanan yang dinilai belum berjalan maksimal sesuai pedoman. Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan akan mengganggu kualitas layanan yang diterima masyarakat.
“Kita harus pastikan bersama. Apakah IPAL-nya ada dan berfungsi dengan baik? Apakah tempatnya higienis dan layak produksi? Apakah pengelolaannya transparan dan akuntabel? Ini semua harus dicek tuntas. Perlu diingat, program ini milik negara, milik rakyat, bukan milik perorangan yang bisa dijalankan semaunya sendiri. Kami berharap ada penegasan dari pihak berwenang agar standar yang ditetapkan pemerintah benar-benar dijalankan di lapangan,” tambahnya.
Pihak MC-JK juga menekankan bahwa permintaan ini murni bertujuan untuk pengawasan dan perbaikan bersama, demi memastikan program unggulan pemerintah berjalan bersih, sehat, dan bermanfaat sebagaimana mestinya bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Heri berharap jika nantinya ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian saat pemeriksaan berlangsung, pihak berwenang harus bersikap tegas dan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku. Mulai dari memberikan peringatan, mewajibkan perbaikan, hingga melakukan penutupan sementara atau permanen jika memang terbukti tidak layak beroperasi dan membahayakan kepentingan publik.
“Kami siap mendukung dan mendampingi pihak berwenang dalam proses pengawasan ini. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dan terjamin kualitasnya. Kami harap permintaan ini mendapat respon cepat dan tindak lanjut nyata demi kebaikan bersama warga Kertapati khususnya dan warga Palembang pada umumnya,” pungkas Heri.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat luas masih menantikan langkah nyata dari instansi terkait untuk segera turun dan melakukan pengecekan menyeluruh guna menjamin keamanan dan kualitas layanan di wilayah Kecamatan Kertapati.
